Gorgajenius.id *
DELI SERDANG
Satu dari Tujuh pelaku penganiayaan anggota Intel Kodim 0204/DS ditangkap personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang.
Pelaku yang ditangkap yakni Ifwanul Afwa (26) sementara anggota Unit Intelijen Kodim 0204/Deli Serdang yang menjadi korban penganiayaan yakni Serka Amosta Bangun.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Irsan Sinuhaji bersama Dandim 0204/DS, Letkol Yoga F didampingi Wakapolresta Deli Serdang, AKBP Agus Sugiyarso, Kasat Reskrim Kompol I Kadek Heri Cahyadi, kepada wartawan di Mapolresta Deli Serdang, menjelaskan penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban, terjadi di Kafe Gantang, Jalan Pendidikan, Dusun VIII, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis, 16 Februari 2023 lalu, sekira pukul 23.00 WIB.
Saat itu, usai monitoring situasi di wilayahnya, korban, Tobat Situmorang bersama Amosta Bangun dan Surya, duduk di kafe tersebut. Lantas, korban cekcok mulut dengan para pelaku.
Kemudian, pelaku melempar botol ke arah korban dan mengenai kepalanya. Korban bersimbah darah karena kepalanya mengalami luka akibat lemparan botol tersebut.
Melihat itu, teman-teman pelaku malah ikut mengeroyok dengan menendang korban dan teman-temannya, Tobat Situmorang dan Surya. Akibatnya, korban mengalami luka dan mengeluarkan darah.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti enam botol minuman Anggur Merah, patahan gunting dan pecahan botol kaca.
“Kepada pelaku yang masih DPO, berinisial R (36), D (36), I.D (38), D (28), A (36), I (33), F (32), diminta untuk segera menyerahkan diri. Sampai saat ini, tujuh pelaku lainnya masih diburu. Pelaku dijerat pasal 170 ayat (1), (2), subsidair pasal 351 ayat (1), (2), dari KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun pejara,” sebut Irsan Sinuhaji.
Ditempat yang sama, Dandim 0204/DS, Letkol Czi Yoga Febrianto menyebut pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada Polresta Deli Serdang.
Dia berharap agar pelaku yang terlibat bisa secepatnya ditangkap. “Jangan ada satupun anggota ormas yang coba-coba melindungi,” tegas Yoga.*
Zul
Editor : Zul