Gorgajenius.id
*LANGKAT
Tim Gabungan Polres Langkat dengan TNI berhasil melaksanakan penindakan terhadap pelaku Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Lingkungan V Sidosari Amor, Kelurahan Tanjung Slamat,Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Rabu (18/01/2023)sekira pukul 16.30 WIB.
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK, SH, MH, sampaikan hal ini di Stabat, melalui Kasi Humas Polres AKP Joko Sumpeno, Kamis (19/01/2023).
Pada saat dilakukan penggerebekan personil gabungan berhasil mengamankan 2 orang pelaku yakni M. Ervan (40),warga Lingkungan V Sidosari Amor Kelurshan Tanjung Slamat Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat dan AK (16) warga Tanjung Selamat Kabupaten Langkat,” ujarnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 15 bungkus plastik klip berisi Narkotika jenis sabu, 3 unit handphone, uang Rp 100.000.
Pelaku dan barang bukti diamankan di ruang Sat Narkoba Polres Langkat guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.*
Kontributor : Agus S
Editor : Zul