PT. TASPEN (Persero) Bersama BKPSRM Pemko Siantar Menyerahkan Klaim Manfaat Kepada Ahli Waris Desman Pangaribuan

P. Siantar6195 Dilihat

GORGAJENIUS.id
■PEMATANG SIANTAR

PT TASPEN (Persero) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pematangsiantar melaksanakan penyerahan simbolis klaim manfaat kepada ahli waris almarhum Bapak Desman Pangaribuan, ASN pada Inspektorat Kota Pematangsiantar yang telah berpulang, Selasa (3 Juni 2025).

Kegiatan ini diadakan di Aula Kantor Inspektorat Kota Pematangsiantar dan dihadiri oleh Ibu Sion selaku Sekretaris BKPSDM Kota Pematangsiantar, sekaligus menyerahkan secara simbolis manfaat kepada Ibu Rosliana Pardosi, ahli waris almarhum.

Dalam acara ini juga dihadiri Bapak Tulus Silitonga, Inspektur Pembantu I Kota Pematangsiantar, serta Bapak Fanny Yudha Widyanto, Branch Manager PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Pematangsiantar.

Manfaat yang diserahkan merupakan klaim Uang Duka Wafat (UDW), yang terdiri dari Klaim Jaminan Kematian, Asuransi Kematian, serta Tabungan Hari Tua, sebagai bentuk perlindungan finansial bagi keluarga peserta yang ditinggalkan dimana pembayaran manfaat UDW ini dilakukan melalui Bank Mandiri Taspen, mitra strategis dalam penyaluran manfaat pensiun dan perlindungan ASN.

Selain manfaat utama tersebut, turut diserahkan pula beasiswa dari TASPEN Life untuk anak almarhum sebagai bagian dari komitmen keberlanjutan dalam perlindungan kepada keluarga peserta.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen PT TASPEN (Persero) bersama mitra perbankan, khususnya Bank Mandiri Taspen, dalam memberikan pelayanan terbaik dan kepastian manfaat kepada seluruh peserta ASN dan keluarganya, terutama di saat menghadapi risiko kehidupan.

jessihotang.