Dengan Tubuh Penuh Lumpur, IRT Diboyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan, Ini Kasusnya !!!

Gorgajenius.id
*MEDAN

Seorang IRT terduga bandar narkoba diringkus Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan dikawasan dermaga tempat pelelangan ikan (TPI) Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan, Senin (13/2/2023) petang.

Belakangan diketahui kalau IRT itu bernama Arbi, warga Lorong Proyek, Lk 3, Kelurahan Bagan Deli. Sedangkan dua temannya berhasil melarikan diri.

Menurut keterangan warga di lokasi penangkapan menyebutkan sore itu pelaku bersama dua orang pria berada di salah satu rumah warga yang tidak jauh dari dermaga TPI Kelurahan Bagan Deli. Ternyata kedatangan petugas Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan diketahui pelaku dan kedua temannya itu.

Dalam pengerebekan tersebut, pelaku sempat melarikan diri dan terjatuh di bawah kolong rumah panggung. Dengan kondisi berada di kolong rumah dan berlumpur. Pelaku pun berhasil diringkus. Selanjutnya pelaku diboyong ke Polres Pelabuhan Belawan dengan menyita sejumlah barang bukti sejumlah paket narkoba jenis sabu siap edar dan uang tunai hasil penjualan.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manulang, mengatakan,dari lokasi petugas berhasil mengamankan seorang wanita merupakan bandar narkoba,sempat terjatuh saat hendak ditangkap dan menyita sejumlah paket sabu.

Dengan adanya program gerebek kampung narkoba,dapat menekan angka peredaran narkoba dikawasan pe sisir Belawan,menjadi pintu narkoba melalui perairan Belawan.*
Zul

Editor : Zul