●Pemkab setempat dan Lembaga Pengelola Hutan Gagal Lindungi Kawasan Strategis.
GORGAJENIUS.id
■SAMOSIR
Aktivitas penebangan hutan di Kawasan Kaldera Toba, Sumatera Utara, yang diduga dilakukan oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) dengan skema Hutan Kemasyarakatan (HKM) dibawah pengawasan KPH XIII Dolok Sanggul, salahsatu contoh nyata kegagalan pemerintah lokal dan lembaga pengelola hutan dalam melindungi kawasan strategis.
Seperti yang terjadi di lahan seluas 469 hektare di Desa Simbolon Purba, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan, termasuk penggundulan hutan dan perubahan ekosistem.
Dengan tameng pemberdayaan masyarakat hanya menjadi dalih bias untuk melakukan eksploitasi hutan tanpa memperhatikan prinsip konservasi dan pembangunan berkelanjutan.
Dan untuk itu, jikalau pemerintah lokal dan lembaga pengelola hutan terus membiarkan aktivitas penebangan hutan ini, maka status Geopark Kaldera Toba dapat dicabut oleh UNESCO.
Pencabutan status ini bukan hanya akan merugikan pemerintah Indonesia, namun juga masyarakat sekitar yang bergantung pada kawasan ini.
KPH XIII Dolok Sanggul yang seharusnya menjadi garda depan pelindung kawasan, namun tidak melakukan pengawasan yang memadai sehingga hutan berubah menjadi komoditas.
Pemerintah lokal dan lembaga pengelola hutan harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang terjadi dan segera mengambil tindakan untuk memperbaiki tata kelola Kaldera Toba.
Sementara UNESCO telah mengeluarkan peringatan kepada pemerintah Indonesia untuk memperbaiki tata kelola Kaldera Toba, namun pemerintah lokal dan lembaga pengelola hutan tampaknya tidak menanggapi peringatan tersebut dengan serius.
Untuk itu sangat diharapkan supaya, pemerintah lokal dan lembaga pengelola hutan harus segera mengambil tindakan untuk dalam beberapa hal diantaranya;
1.Segera menghentikan aktivitas penebangan hutan yang tidak berkelanjutan
2. Memperbaiki tata kelola Kaldera Toba dengan prinsip konservasi, edukasi, dan pembangunan berkelanjutan
3. Meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal di kawasan Kaldera Toba
Dengan demikian, status Geopark Kaldera Toba dapat dipertahankan dan kawasan ini dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar dan generasi mendatang.
Saat sejumlah awak media berkunjung ke kawasan tersebut bersama salah seorang warga setempat Parsaoran Situmorang (50), secara gamblang menyampaikan keresahannya dengan aktivitas pembalakan tersebut.
Bahwa dianya mengetahui penebangan hutan di lokasi hutan lindung yg viral nya dari media,dianya berharap supaya penebangan hutan tersebut untuk di hentikan pihak APH dan dinas kehutanan harus mengusut tuntas siapa pelaku atau dalang penebangan hutan tersebut, hal ini disebutkan supaya jangan terjadi lagi banjir bandang di Pulau Samosir,seperti beberapa tahun yang silam, Katanya.
•tim|jess.







