Dianggap Menggangu Ketertiban Umum, Razia Knalpot Blong Segera di Wilkum Polsek Kecamatan Girsip

Simalungun1102 Dilihat

Gorgajenius.id
■SIMALUNGUN

Sehubungan dengan maraknya penggunaan knalpot BRONG di wilayah hukum Polsek Girsang Sipangan Bolon yang menimbulkan kebisingan dan keresahan masyarakat, serta mengganggu kenyamanan wisatawan di kota Parapat dan sekitarnya, maka dalam waktu dekat, Razia sekaligus penertibannya akan segera dilaksanakan.

Hal ini disampaikan AKP Mantho Pandiangan SH Kapolsek Girsang Sipangan Bokon saat mengadakan rapat di Aula Mapolsek dan dihadiri Camat Girsip Viktor Sijabat, Koramil 11/Parapat bersama warga, Jumat (22 Mei 2026).

Razia knalpot brong ini adalah bagian dari operasi penertiban oleh kepolisian untuk menindak kendaraan yang menggunakan knalpot bising tidak standar dan bertujuan menjaga ketertiban umum serta menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait polusi suara.

AKP Mantho didampingi Kanit Lantas, AIPTU Priadi menyampaikan, Landasan Hukum untuk penertiban ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 285 ayat 1 yang isinya:
• Batas Kebisingan: Berdasarkan aturan, tingkat maksimal kebisingan untuk motor 80-175 cc adalah 80 dB, dan di atas 175 cc maksimal 83 dB.

•Sanksi/Denda: Pelanggar terancam pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda maksimal sebesar Rp250.000.

•Tindakan di Lapangan: Selain memberikan surat tilang (manual maupun elektronik), pihak kepolisian seringkali menyita knalpot dan meminta pengendara untuk menggantinya dengan knalpot standar saat itu juga.

Jadi terkait denda, nanti kita lihat, jikalau pihak lantas melakukan tilang wajib denda dan knalpot wajib diganti ke yang standartnya, Ujar AKP Manto, Kapolsek Girsang Sipangan Bolon.

Sementara itu, Camat Girsip Viktor Sijabat menyampaikan dukungannya atas penertiban knalpot broong tersebut, mengingat daerah kita adalah daerah torist. “Kita harus menjaga kenyamanan wisatawan kita, apalagi kenyamanan daerah kita ini dari kebisingan seperti knalpot broong dan termasuk balap-balapan dijalan umum, terlebih dijam-jam tidur (istirahat)”, Ujarnya.

•JESSIHOTANG.