Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Sergai Mendekam di Mapolres Sergai

DAERAH324 Dilihat

Gorgajenius.id *
SERGAI

Kepala Desa Petuaran Hilir, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sugiono terpaksa mendekam di sel tahanan Polres Serdang Bedagai.

Pasalnya,Sugiono diduga tersangkut penggunaan anggaran dana desa (DD) Tahun 2022.

Informasi diperoleh,mantan Kepala Desa Sugiono di jemput paksa oleh pihak kepolisian Sat Reskrim Polres Sergai pada bulan Maret 2023 karena beberapa kali tidak memenuhi panggilan saat diundang untuk dimintai keterangan/klarifikasinya soal dugaan korupsi yang dilakukannya.

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Made Yoga Jum’at (28/4/2023) membenarkan penahanan terhadap Sugiono mantan Kepala Desa Petuaran Hilir dan penangkapan bulan lalu bulan Maret 2023.

Untuk berapa besaran dana desa yang dikorupsi, AKP Made Yoga mengatakan akan dipaparkan pada pers relis dan kita minta ijin pada pimpinan dahulu, tegas Kasat Reskrim

Sementara informasi diperoleh dari sumber, Sugiono terseret dalam pusaran dugaan korupsi pekerjaan umum dan tata ruang bangunan fisik yang belum terlaksana sebesar Rp.442.323.400,.*
Red

Editor : Zul