GORGAJENIUS.id
■PADANG SIDEMPUAN
Salah seorang Komisioner KPU Padangsidimpuan, berinisial PH terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sebuah cafe Kota Padangsidimpuan, Sabtu, (27/01/24) dini hari.
Informasi yang dihimpun, oknum PH terjaring OTT oleh Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut yang dipimpin oleh AKBP Musa P Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara, AKBP Syahrul Rambe beserta tim, waktu sedang melakukan pembagian uang yang diduga hasil tindak pidana pemerasan.
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut dan sudah melakukan penindakan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan.
“PH dan barang bukti berupa uang sebesar Rp 25 juta diamankan dari tangan terduga,” kata Sumaryono.
Terkait status PH, disebut penyidik masih melakukan pendalaman.
“Nanti kalau ada perkembangan kita akan kabari, anggota masih kerja,” ucapnya.
Motif dari pemerasan, disebut Sumaryono dalam kasus OTT tersebut dengan meminta sejumlah uang kepada caleg.
“Motifnya, PH meminta sejumlah uang pada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu nantinya,” Ujar Sumaryono.
•JSS|Red.













