GORGAJENIUS.id *
MEDAN
Tim Denintel Kodam I/BB berhasil mengungkap perdagangan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang berpusat di wilayah Medan Tembung, Sumut, yang diduga dikoordinir YLT alias Mak B.
Komandan Denintel Kodam I/BB, Letkol Inf Jontrayanto Gultom, Rabu (28/2/2024) menjelaskan, pengungkapan kasus berdasarkan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh tim lapangan.
“Selasa dini hari (27/2/2024) sekitar pukul 04.40 Wib, tim mengamankan satu unit truk Colt Diesel PS 100 Box BK 8178 FI di Pintu Tol Bandar Selamat, Medan Tembung yang mengangkut BBM diduga ilegal,” jelas Letkol Gultom.
Dari pengakuan sopir berinisial, AKR, warga Jl Kramat Indah, Gg Masjid No.37 Medan Denai, serta kernet berinisial MRW, warga Jl Raja, Tembung, Pasar III, Deliserdang, truk mengangkut 120 jerigen ukuran 30 liter yang berisi BBM jenis minyak tanah 40 jerigen, dan BBM jenis Konden (minyak mentah masakan) 80 jerigen.
Sopir dan kernet juga mengaku, BBM yang diangkut dari Tanjung Pura, Kabupaten Langkat itu milik YLT alias Mak B yang berdomisili di wilayah Medan Tembung.
“Bahkan kepada tim, keduanya juga membenarkan kalau BBM tersebut akan dipasarkan YLT alias Mak B di wilayah Medan Tembung,” ucap Letkol Gultom.
Pengakuan sopir dan kernet, di cross check oleh tim lapangan. Hasil investigasi dan laporan masyarakat yang diperoleh, YLT alias Mak B diduga memasarkan BBM ilegal di wilayah Medan Tembung.
“Untuk pengembangan kasus lebih lanjut, AKT dan MRW berikut truk serta muatannya kita serahkan kepadaTipidter Ditkrimsus Poldasu pada Selasa, 28 Februari 2024 pukul 23.00 Wib,” ungkap Letkol Gultom.*
Red
Editor : Zul







