GORGAJENIUS.id*
MEDAN
Sebanyak 50 anggota Polri dan 6 anggota TNI dari berbagai kesatuan yang terdiri dari POM AD, AL, dan AU mendatangi Diskotik HW Gold Dragon, Jalan Putri Merak Jingga No.8, Kesawan, Kecamatan Medan Barat,Jumat (31/10/2025) malam hingga Sabtu (1/11/2025) dini hari.
Kedatangan puluhan anggota Tim Gabungan tersebut dalam satu razia untuk mengungkap penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan.
Razia THM tersebut dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wadirresnarkoba. Tim lapangan terdiri dari jajaran Ditresnarkoba, Ditsamapta, Bidpropam, Ditintelkam, Biddokkes, dan Bidhumas.
Di tempat hiburan malam tersebut, petugas Ditresnarkoba Polda Sumut melaksanakan pemeriksaan urine terhadap 50 orang pengunjung yang dicurigai. Hasilnya, 13 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba dan langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Direktorat Resnarkoba dalam menekan peredaran gelap narkoba di wilayah Sumatera Utara, terutama yang bermula dari tempat hiburan malam.
“Kami terus melakukan tindakan nyata di lapangan. Tempat hiburan malam kerap menjadi lokasi rawan penyalahgunaan narkoba, sehingga Ditresnarkoba Polda Sumut akan rutin melakukan razia dan penegakan hukum di titik-titik potensial,” ujar Kombes Andy, Sabtu (01/11/2025). *
Red
Editor : Zul













