Gorgajenius.id.
■Parapat (SIMALUNGUN)
Bergerak cepat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membenahi badan jalan Lingkar Luar Parapat Simpang Sitahoan Kecamatan Girsang Sipanganbolon-Simpang Palang Kecamatan Dolok Panribuan Simalungun sepanjang 360 meter yang sempat terkendala karena pembebasan lahan dan akhirnya dapat di eksekusi sesuai dengan keputusan pengadilan. Rabu (11/1/2023).
Kementerian PUPR melalui Koordinator Lapangan Alboin Pakpahan menyampaikan, saat ini pihaknya mulai membenahi 360 meter badan Jalan Lingkar Luar Parapat yang pengerjaannya untuk pelebaran ruas jalan sempat terkendala akibat pembebasan lahan masyarakat tak kunjung selesai.
“Pembebasan dan ganti untung lahan masyarakat saat ini sudah selesai dan saat ini pembenahan jalan mulai dikerjakan. Direncanakan badan jalan akan diperlebar sekitar 6 meter dan masing-masing bahu jalan 2 meter untuk pembangunan beram dan saluran drainase,” kata Pakpahan.
Kata Alboin, pihaknya akan berupaya Jalan Lingkar Luar Parapat layak digunakan untuk berpapasan dan dilalui pengendara sebelum program pengaspalan jalan efektif.
“Kita berharap pembangunan pelebaran badan Jalan Lingkar Luar Parapat khususnya Simpang Sitahoan yang sempat terkendala segera diaspal agar optimal berfungsi untuk mendukung kelancaran arus lalulintas menuju Destinasi Pariwisata Nasional Danau Toba.”
■jesiho
Editor : Zul