GORGAJENIUS.id
■SUMUT
Masih segar diingatan kita fenomena dan ratusan aksi heroik kala PT. INTI INDORAYON UTAMA (IIU) didemo masyarakat Toba, dan pasti nama salah seorang Hamba Tuhan Pastor Hygius Silaen OFMCap dikenal sebagai Imam Katolik dan sekaligus aktivis Lingkungan Hidup.
Kala itu, Hyginius bertugas sebagai Pastor Paroki Katolik di Balige sekitar tahun 1999 hingga 2000. Selain melayani Umat Katolik, Pastor ini juga sebagai aktivis lingkungan hidup dan berperan aktif dalam aksi penutupan PT. Indo rayon pada tahun 2000.
Pastor Hyginus Silaen kelahiran tahun 1952 itu Saat dia bertugas di Balige, gejolak penolakan PT. Indorayon di sekitar Balige dan Porsea sudah ada.
Sebagai Imam Katolik, yang memilih jalan hidup seperti Santo Fransiskus Assisi, dia dipanggil menjadi pecinta dan pelestari alam.
Sebagai aksi nyata, dia ikut serta bersama masyarakat turun ke jalan agar PT. Indo rayon segera tutup dan seiring dengan kekuatan tekanan massa dan desakan seluruh lapisan, kala itu INDORAYON milik Sukato Tanoto itu di Tutup.
Entah dengan jurus apa lagi, setelah beberapa tahun berlalu PT. INDORAYON UTAMA ini berganti kulit sekaligus mengubah namanya menjadi PT.Toba Pulp Lestari (TPL), lalu segudang permasalahan bermunculan, baik masalah tanah adat, hutan adat dan lainnya bermunculan dengan beragam aksi Demonstrasi di puluhan daerah lahan konsesi TPL ini.
Kini dengan seruan Eporus HKBP lewat Press Relisnya, kembali mengingatkan kita akan sejumlah kemunafikan perusahaan yang dicap sebagai “Perusak Lingkungan”.
●Berikut Seruan Ephorus HKBP: Tutup PT Toba Pulp Lestari (TPL)
Bapak/lbu Pemilik dan Pimpinan PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang terhormat. Perkenankan saya menyampaikan tujuh hal sebagai bentuk keprihatinan dan tanggung jawab moral sebagai bagian dari masyarakat di Tano Batak dan Pimpinan Gereja HKBP yang beranggotakan sekitar 6,5 juta jiwa.
1. Saya secara pribadi dan mayoritas masyarakat di Tano Batak, tidak mengenal secara langsung siapa sesungguhnya pemilik maupun pimpinan utama PT TPL. Ini merupakan suatu ironi yang mencolok, sebuah perusahaan berskala besar yang telah beroperasi selama puluhan tahun di atas tanah leluhur orang Batak tetapi relasi sosial dan komunikasi dasarnya dengan masyarakat sekitar tetap asing dan tidak terbangun. Dalam konteks etika bisnis dan tanggung jawab sosial perusahaan, serta norma adat yang kami hidupi, absennya relasi ini merupakan sebuah bentuk pengabaian etika hidup bersama di masyarakat.
2. Fakta yang paling menyakitkan adalah bahwa keberadaan PT TPL telah memicu berbagai bentuk krisis sosial dan ekologis: mulai dari rusaknya alam dan keseimbangan ekosistem, rentetan bencana ekologis (banjir bandang, tanah longsor, pencemaran air, tanah, dan udara, perubahan iklim), jatuhnya korban jiwa dan luka, hilangnya sebagian lahan pertanian produktif, rusaknya relasi sosial antarwarga, hingga akumulasi kemarahan yang tidak mendapat saluran demokratis karena ketakutan. Ini bukan sekadar dampak insidental, tetapi sebuah jejak panjang dari konflik yang tidak kunjung diselesaikan secara bermartabat.
3. Berdasarkan pemberitaan media dan berbagai laporan publik, kami mengetahui bahwa PT.TPL telah memperoleh keuntungan finansial yang sangat besar, bernilai triliunan rupiah dari pemanfaatan sumber daya alam di wilayah Tano Batak. Ironisnya, akumulasi kapital tersebut tidak tampak berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan ekonomi dan pendapatan masyarakat lokal secara umum. Hanya sebagian kecil dari masyarakat yang mendapat keuntungan. Ketimpangan ini menjadi cermin ketidakadilan distribusi manfaat ekonomi.
4. Melihat ironi kehidupan yang terjadi dalam kurun 30 tahun terakhir ini, dengan segala hormat dan tanggung jawab moral, saya menyerukan kepada Bapak/lbu Pemilik dan Pimpinan PT.TPL: “Tutup Operasional Perusahaan TPL sesegera mungkin”. Penutupan ini bukanlah sekadar desakan emosional, melainkan langkah preventif untuk menghindari krisis yang lebih parah dimasa depan, bagi masyarakat di Tano Batak, bagi Sumatera Utara, dan bahkan bagi keberlanjutan ekologis di tingkat global bahkan generasi yang belum lahir.
5. Saya juga meminta agar seluruh karyawan dan karyawati yang terdampak penutupan perusahaan ini, diberikan hak-hak normatif secara utuh, termasuk kompensasi atau pesangon yang layak dan proporsional, bahkan bila memungkinkan dalam bentuk dana modal usaha. Langkah ini bukan hanya mencerminkan tanggung jawab hukum, tetapi juga merupakan wujud dari etika korporasi yang bermartabat.
6. Apa yang saya sampaikan ini sama dengan kerinduan sejak lama banyak pihak seperti Pimpinan-pimpinan gereja di Sumatera Utara, Persekutuan Gereja Indonesia, tokoh masyarakat Batak yang tinggal di Tano Batak dan di luar Tano Batak, LSM, Perguruan Tinggi dan masyarakat Tano Batak.
7. Dari ketulusan hati saya berdoa agar Tuhan Yang Mahakuasa senantiasa memberkati Bapak/lbu pemilik perusahaan, memberi yang terbaik ke depaní serta membuka jalan bagi hadirnya model bisnis baru yang lebih berkelanjutan, terlebih menghadirkan keadilan sosial, kesejahteraan masyarakat, dan kelestarian alam.
Seruan ini dituliskan dari Kantor pusat Pearaja Tarutung, tanggal 7 Mei 2025 dan di tandatangani Ephorus HKBP. Pdt. Dr. Victor Tinambun.
((SUMBER: Press Relis Ephorus HKBP Dr.Viktor Tinambunan dan dari berbagai informasi/NET))
•jessihotang.










