Forkompimda Samosir Sosialisasi Kepada 50 Perwakilan Pedagang Yang Menolak Tiket Online Ferry KMP Tao Toba di Fasilitasi PT.GHM

Samosir5156 Dilihat

● 40% Penjualan Tiket Online Disepakati Dengan Catatan!.

Gorgajenius.id
■SAMOSIR

Sejak diterbitkannya Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM.19 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan tiket angkutan penyeberangan secara Elektronik (Online) sekaligus menyikapi kunjungan Bupati Samosir Vandiko Gultom dengan Unsur Pimpinan Daerah, dalam rangka monitoring jelang libur lebaran maret lalu, akhirnya melalui Forkompimda Samosir diadakan pertemuan dengan 50 masyarakat perwakilan pedagang di Tomok yang menolak diberlakukannya tiket online Ferry KMP Tao Toba 1 dan Tao Toba 2.

Usai pertemuan dan membuahkan hasil kesepakatan, Forkompimda Samosir, beserta Menejemen KMP Tao Toba 1 dan 2 diabadikan bersama perwakilan pedagang.

Pertemuan ini dipimpin Ast 1 Pemkab Samosir, Samosir Drs. Tunggul Sinaga, M.Si, dihadiri Wakapolres Samosir Kompol Briston A. M. Napitupulu, S.T., S.I.K., pihak Kejari, Dishub Provsu, mewakili Kementerian Perhubungan, Sekdes Tomok dan difasilitasi oleh Menejemen PT. Gunung Hijau Megah (PT.GHM) , diruang tunggu Dermaga Ferry KMP Tao Toba di Tomok, Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir, Rabu (1 April 2026).

Menejemen PT.GHM, Daniel Simanjuntak saat menjelaskan dan membujuk para pedagang, betapa pentingnya PT.GHM mengikuti Standart Operasi Minimum, diantaranya penjualan tiket Online, supaya Pemerintah tetap membantu kita dalam prosedur Operasional pelayaran Fery.

Alot dan penuh tanya jawab, selama 2 jam lebih pertemuan ini berlangsung dengan segala penjelasan terkait penerapan Tiket Elektronik sesuai peraturan menteri.

Sidabutar, Tokoh Masyarkat ini tetap mengharapkan menjaga kekondusifan operasional Fery di Tomok, karena bermanfaat dengan baik bagi semua lini.

Namun bagi masyarakat yang juga sebagai pedagang dan pemilik usaha kecil menengah, mulai dari souvenir, penjual makanan, minuman dan asongan merasa keberatan dengan sistim tiket online, jika hal itu dilakukan di Dermaga Ferry Tomok.

Sebab menurut Pak Iva Sidabutar, Pak Elsa Manurung dan A.Yani sebagai penanya gelombang pertama, bahwa tiket online ini sangat merugikan pedagang sekitar dan UMKM lainnya, karena tamu yang berkendara nantinya bakal lewat saja, tidak menunggu antrian sambil beli tiket lagi, dan selama ini sepertinya tidak ada masalah karena berjalan dengan baik, Ujar mereka.

Sementara itu, mewakili pihak Menejen Daniel Simanjuntak didampingi Humas PT.GHM Nurli Sirait menjelaskan, pihak Ferry KMP Tao Toba 1 dan 2 sudah lama siap untuk melaksanakan penjualan tiket secara Online, tapi karena kita di datangi para pedagang dan mengaku kios mereka jadi sepi, maka pihak kamipun harus menjaga kestabilan Operasional Internal dan Eksternal termasuk hubungan kami dengan masyarakat sekitar Tomok ini, supaya tetap terjaga dalam silaturahmi yang baik dan saling menguntungkan.

Menurut Daniel, pihaknya juga harus menjaga amanah sang Founder (Pendiri) PT.GHM OTB. Sitanggang (Alm), juga sebagai mertuanya pernah menyampaikan kepada kami anak-anaknya, “Supaya kalian tidak hanya memikirkan perut sendiri, tetapi harus memikirkan persaudaraan, dan berbagi kepada masyarakat di sekitar usaha kita, dipesankan juga supaya tetap menjaga silaturahmi yang baik dan saling membantu warga sekitar”, Ujar Daniel.

Jadi saat kami didatangi perwakilan puluhan pedagang beberapa tahun lalu, kamipun membatalkan penjualan tiket online melalui aplikasinya saat itu, Katanya.

Sepanjang pertemuan dan dialog alot, akhirnya muncullah ide dengan kesepakatan bersama dan akan di ujicobakan 1 tahun kedepan dengan cara regulasinya:

1. Tao Toba 1 dengan kapasitas 28 unit kenderaan diberlakukan tiket Online (tiket elektronik).

2. Tao Toba 2 berkapasitas daya angkut kenderaan 42 unit  menjual tiket seperti biasa (Off Line).

3. Satu jam sebelum keberangkatan semua pemilik tiket Online sudah harus Chek In (masuk di dalam kantong Dermaga khusus KMP Tao Toba) dan jika terlambat, dengan ketentuan yang ada,  “Tiket Onlinenya otomatis hangus“, kecuali Emergency membawa orang sakit.

4. Diberlakukan mulai tanggal 10 April 2026.

Keputusan inipun sebenarnya sempat ditolak warga, hanya saja dengan penjelasan bersama dari pihak Pengelola (Menejemen PT.GHM), dan Kadis Perhubungan Samosir Laspayer Sipayung, serta dikuatkan dengan uji coba satu tahun, perwakilan pedagang inipun akhirnya menyetujuinya.

Nurli Sirait Humas PT.GHM saat memfasilitasi pertemuan dan dalam sambutanya menyampaikan supaya tetap dalam kerjasama yang baik dengan masyarakat.

Lalu akan dilaksanakan usai liburan paskah dan akan dituangkan dalam format dokument MoU sebab cara Tiket online ini demi kenyamanan manifest dan memenuhi Standar Operasi Minimal.

●KMP Tao Toba Sudah 40 Tahun Berlayar.

40 Tahun KMP Tao Toba berlayar mengarungi Danau Toba bukanlah pengalaman ‘kaleng-kaleng” membantu masyarakat luas sekaligus membangkitkan roh perekonomian di Kabupaten Samosir.

Kendati Sang Pelopor yang memiliki ilham Visioner tinggi itu sudah tiada, namun karya dan jasanya membangun Kampung Halaman (Marsipature Hutana Be) kala itu, dan membantu Pemekaran Kabupaten Samosir kini berjuluk ‘Negeri Indah Kepingan Surga’ tercapai sudah lewat polesan tangan Ompu Tuan Binur Sitanggang (OTB) dengan mengibarkan bendera PT.Gunung Hijau Megah.

Semoga dengan pertemuan masyarakat, pengusaha KMP.Tao Toba dan niat baik Pemkab Samosir dalam memperhatikan semua aspek, membuahkan hasil yang lebih baik dan tetap diberkati Tuhan.

Demikian disampaikan M. Sidabutar diakhir pertemuan.

•Jess Sihotang.