Forkompinda Simalungun Sukses Penurunan Stunting 10,6%, dari 28% Menjadi 17,4%

Simalungun1563 Dilihat

Gorgajenius.id.
■SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga mengatakan bahwa di tahun 2022 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun sudah melakukan berbagai upaya perbaikan dalam menurunkan prevalensi angka Stunting.

“Kita berhasil menurunkan prevalensi angka stunting, dari 28% menjadi 17,4%, atau turun 10,6% dari tahun sebelumnya,” kata Bupati saat membuka rapat Rapat Koordinasi dalam rangka penanganan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Simalungun, di Aula Andar Siahaan Polres Simalungun, Pamatang Raya, Simalungun, Sumut, Jum’at (31/3/2024).

Walaupun pencapaian penurunan stunting sudah berjalan dengan baik, Bupati Simalungun tetap mengajak seluruh unsur untuk bersama-sama dan bergandengan tangan dalam penurunan stunting di Kabupaten Simalungun hingga 14%, sesuai dengan Perpres no 72 tahun 2021.

“Sesuai dengan Perpres No 72 tahun 2021 kita masih perlu menurunkan prevelensi stunting sebesar 2,6% sehingga dapat mencapai 14 % di tahun 2024,” ujar Bupati yang didampingi Kapolres AKBP Ronald FC Sipayung dan Dandim 0207/Sml Letkol Inf Hadrianus Yossy.

Bupati mengatakan kondisi tersebut menunjukkan bahwa implementasi program- Progam penurunan stunting berjalan efektif den relevan mendukung pencapaian Nasional.

Untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Simalungun, Bupati mengajak semua pihak agar bekerjasama dan bergandengan tangan untuk menurunkan angka stunting.

“Kita dari Pemerintah Kabupaten Simalungun sudah gencar untuk penurunan stunting. Namun SDM menjadi salah satu ‘PR’ kita bersama, bagaiman SDM kedepannya lebih baik dan mampu bersaing di tahun-tahun berikutnya. Jadi dari sini mari kita berbenah,” tandas Bupati

Disamping itu, Bupati Simalungun juga berharap dan menghimbau masyarakat lebih memprioritaskan ASI ekslusif kepada bayi agar tercipta generasi emas di Kabupaten Simalungun.

“Kalau kita lihat anak-anak kita sekarang, sungguh sangat berbanding dengan di kota-kota yang sudah membaik stunting nya. Jadi inilah yang perlu kita perbaiki agar anak-anak kita kedepannya menjadi generasi penerus yang mampu bersaing dan berkualitas,” sebut Bupati.

Selanjutnya kepada Dinas kesehatan, Forkopimda dan Forkopincam, Bupati meminta agar berjalan bersama-sama untuk memberikan pemahaman dan himbauan kepada masyarakat dalam pentingnya pencegahan stunting.

“Upaya kita dari Pemerintah Kabupaten Simalungun telah membuat program dana desa 30 persennya yang akan kita gunakan untuk ketahanan pangan, sebagai upaya pemerintah untuk mencegah stunting dan ketahanan pangan kita bisa tetap terjaga,” kata Bupati mengakhiri.

Sementara itu Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., dalam sambutannya saat membuka Rapat Koordinasi Lintas Sektoral mengajak seluruh Unsur Pemerintah bersama Stake Holder dan Lapisan Masyarakat bekerjasama dalam rangka penanganan percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Simalungun dan “Meminta langkah-langkah aplikatif dalam penanganan masalah stunting dan edukasi agar tepat sasaran kepada masyarakat,” kata Kapolres Simalungun.

“Kita bersama disini ada Pak Bupati, Pak Dandim dan Saya Kapolres Simalungun untuk mengetahui sudah sejauh mana penanganan masalah stunting di Wilayah Kabupaten Simalungun,” ucapnya.

AKBP Ronald juga menekankan kepada para Satgas Stunting untuk dapat bekerjasama Dengan Kapolsek Sejajaran Polres Simalungun untuk membuat program serta menentukan batas waktu perawatan anak stunting dengan jelas.

“Personel bhabinkamtibmas, serta bidan desa akan diarahkan untuk bergerak cepat dalam hal pendataan, perawatan dan pengawasan anak-anak stunting,” katanya.

Kapolres mengatakan, Percepatan penanganan penurunan angka stunting memang bukan tugas pokok Polri, namun permasalahan stunting ujung-ujungnya dapat berpengaruh kepada keamanan.

Sesuai perintah dari satuan atas bahwa Polri mendukung Pemda/Pemkab dalam percepatan penanganan stunting, terlebih lagi pada tahun 2035 Indonesia akan mendapat bonus demografi, yaitu penduduk produktif lebih banyak dari non produktif, sehingga percepatan penanganan stunting bertujuan agar menghadapi bonus demografi tersebut.

Lebih lanjut AKBP Ronald mengatakan, stunting tidak hanya untuk bayi yang baru lahir saja, namun juga untuk yang masih dalam kandungan, serta pasangan yang hendak menikah pun harus diintervensi.

“Sedangkan terkait dengan kasus narkoba dan cabul, yang melibatkan anak sebagai pelaku di Sergai pada tahun 2022 tinggi, sehingga kita perlu untuk mengintervensi calon-calon ayah dan ibu yang akan melahirkan penerus dan punya anak. Stop narkoba, stop stunting dan narkoba adalah salah faktor penyebab stunting, dan masalah narkoba adalah tanggung jawab kita bersama, dalam hal pencegahan di tengah masyarakat,” Ujar Kapolres.

jesiho.

Editor : Zul