GKN di Jermal XV, Polisi Rubuhkan Pondok Disinyalir Lapak Judi dan Narkoba

Medan949 Dilihat

Gorgajenius.id
* MEDAN

Sejumlah pondok/gubuk yang berada di Jalan Jermal XV, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan yang disinyalir sebagai lapak peredaran narkoba dan judi dihancurkan tim gabungan dari Polsek Percut Sei Tuan dan Polrestabes Medan, Rabu (16/2/2023).

Namun dalam Grebek Kampung Narkoba (GKN) yang dilakukan tim gabungan tersebut tidak tidak ditemukan barang bukti maupun pengguna atau pengedar sabu.

Patroli GKN di wilkum Polsek Percut Sei Tuan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Iptu J. Simamora dan Kanit 1 Sat Res Narkoba Iptu M. Theo Dwi Hutama Ladja S.Tr.K.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK mengatakan tetap komitmen dengan pemberantasan peredaran narkoba dan permainan judi di wilkum Polsek Percut Sei Tuan sesuai arahan Kapolrestabes Medan Kombes pol Valentino Alfa Tatareda tentang maraknya permainan judi dan peredaran narkoba di jajaran Polrestabes Medan.

Kapolsek juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang permainan judi dan peredaran narkoba di wilkum Polsek Percut Sei Tuan.

“Kita akan tetap laksanakan pemantauan dan patroli terhadap lokasi yang dicurigai tempat permainan judi dan peredaran narkoba dan Kapolsek juga memberikan ultimatum kepada pelaku permainan judi dan pengedar narkoba untuk tidak melakukan aktivitasnya di wilkumnya, kita akan sikat habis,” tegas Kompol M. Agustiawan ST SIk.
* Zul

Editor : Zul