Jelang Pemilu 2024, Polres dan KPU Samosir Teken MoU

Samosir707 Dilihat

Gorgajenius.id.
■SAMOSIR

Sejak DPR mensahkan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 14 Februari 2024. Kesepakatan yang diambil bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu tersebut, diambil pada Rapat Dengar Pendapat di Gedung Komisi II DPR, dengan skema pelaksanaan pungut hitung pemilu pada 14 Februari 2024 dan pemilihan di 27 November 2024. Lalu pada 15 Mei dan pungut hitung pemilihan 27 November 2024, dan skema lain yang disepakati bersama.

Dan sebagai tindak lanjut dalam andil Pilkada serentak khusus di Kabupaten Samosir, Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, S. H, S. I. K, M. H dan Ketua KPU Kabupaten Samosir Ikarolina Samosir, SE menandatangani nota kesepakatan/ kesepahaman (MoU) dan Penandatanganan Perjanjian Kerja sama antara KPU Samosir dengan Polres Samosir Pada Pemilu Serentak Tahun 2024 dilaksanakan di Aula Wira Pinandita Polres Samosir, Selasa (21/2/2023).

Dalam sambutannya, Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, S. H, S. I. K, M. H menyampaikan bahwa penandatanganan kerja sama ini adalah merupakan sinergitas antara KPU Kab. Samosir pada pemilu 2024.

Saat ini kami telah melaksanakan delegasi kewenangan pada Satuan Intel kami agar melakukan pengamanan melekat tentang kegiatan KPU Kab. Samosir agar kami dapat memberikan bantuan di setiap tahapan KPU Kab. Samosir pada pemilu serentak 2024.

Selama ini hubungan antara KPU Kab. Samosir telah menjalin hubungan dan baik namun kami akan selalu meningkatkan hubungan yang baik agar pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik. Ujar Kapolres.

Untuk itu, Saya selaku pemimpin di dalam bidang keamanan di wilayah kabupaten Samosir ini akan bertangung jawab akan kamtibmas di wilayah Kab. Samosir selama tahapan dan pada pemilu serentak 2024 dan Seluruh pejabat utama dan anggota Polres Samosir mendukung penuh seluruh kegiatan tahapan pemilu hingga pemilu serentak 2024, Ujar AKBP Yogie Hardiman.

Ketua KPU Kab. Samosir Ikarolina Samosir, SE dalam sambutannya menyampaikan, “Pada saat ini kami dari KPU Kab. Samosir dengan Polres Samosir melakukan penandatanganan kerja sama pada pemilu serentak 2024 agar terjadinya sinergitas antara KPU Kab Samosir dengan Polres Samosir dengan harapan kerjasama yang baik sekaligus membutuhkan pengamanan dari polres Samosir terkait tahapan yang akan berlangsung di kabupaten Samosir agar kami mendapat rasa aman pada saat pelaksanaan tahapan dan pada pemilu serentak 2024. Ujarnya.

Untuk itulah, Kami juga berharap Polres Samosir dapat melakukan pengamanan dalam setiap tahapan pemilu 2024 hingga pada hari pemilihan 14 februari 2023.

Pada saat ini KPU Kab Samosir sedang melaksanakan kegiatan pencocokan data pemilih dan verifikasi Faktual se Kab Samosir.

Dalam proses pelaksanaan tahapan verifikasi faktual dan pencocokan data pemilih kami berharap agar dapat dibantu agar mendapat rasa aman pada saat kami melaksanakan tugas di wilayah masing-masing.

Semoga perjanjian kerja sama ini KPU Kab Samosir dan Polres Samosir terjalin hubungan yang baik dan sinergitas agar pelaksanaan tahapan pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik. Ujar Ketua KPU Kab. Samosir Ikarolina Samosir, SE.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat Undangan KPU Kab. Samosir No. 153/PR.08-SD/1217/4/2023 tanggal 17 Februari 2023 bahwa KPU Kab. Samosir Menindaklanjuti surat KPU Republik Indonesia No. 1308/PR.08-SD/01 /2022 Tanggal 8 Desember 2022 perihal tindak lanjut kerja sama antara KPU dengan Kepolisian Negara Republik

Adapun isi Kerja sama KPU Kab. Samosir dengan Polres Samosir Pada Pemilu Serentak Tahun 2024 diantaranya:

a). Maksud dari kerjasama ini sebagai pedoman guna mewujudkan sinergitas pelaksanana tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024
b). Pertukaran dan pemanfaatan data dan atau informasi
c). Bantuan Pengamanan
d). Penegakan Hukum
e). Perumusan Peraturan Teknis
f). Peningkatan Kapasitas dan Pemanfaatan Sumber Daya Manusia.

jesiho.

Editor : Zul