Gorgajenius.id *
MEDAN
Irwansyah alias Wan pria asal Dusun Peutua Lateh Desa Tanjong Glumpang Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh, yang sehari-hari bekerja di doorsmer mobil di Malaysia, terpaksa nginap di Sel Mapolda Sumatera Utara.
Ia kedapatan membawa sabu di Loket Bus Jalan Gagak Hitam/Ringroad Medan, Kamis (9/3/2023).Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, awalnya personel Unit II Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut, mendapat informasi kalau ada pengiriman dari Malaysia ke Kota Medan.
“Dari informasi ini kemudian, tim melakukan penyelidikan,” sebut dia, Senin (13/3/2023).
Dari hasil penyelidikan, sambung Hadi, tim mengidentifikasi kalau sabu dibawa oleh seorang penumpang bus.
“Lalu tim bergerak ke salah loket bus di Jalan Ringroad Medan,” jelasnya.Lalu petugas, sebutnya, melakukan penggeledahan terhadap seorang pria bernama Irwansyah alias Wan (31).
Kemudian dilakukan penggeledahan “ditemukan satu buah tas sandang warna hitam di dalamnya satu bungkus kemasan teh cina warna hijau yang bertulisan Chinese Pin Wei yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 1 Kg,” ujar dia.Saat diintrogasi, sambung dia, tersangka mengaku disuruh oleh Cek Di warga Malaysia untuk membawa sabu tersebut ke Kota Medan. “Cek Di menyampaikan kepada Wan nanti ada yang menghubunginya bernama Cek Mat. Lalu Cek Mat menyuruh Wan menerima narkotika jenis sabu di Telok Panglima Garang Selangor Malaysia oleh orang suruhannya,” kata Kabid.Atas desakan ekonomi, sambung Hadi, Wan kemudian menuruti perintah dari tersebut.
“Tersangka telah menerima upah dari Cek Di sebesar 3.000 Ringgit Malaysia atau Rp 10.200.000,” sebutnya.Hadi menyebutkan, Irwansyah alias Wan di Malaysia bekerja sebagai karyawan doorsmer (tempat pembersihan) mobil. “Wan bekerja sebagai doorsmeer di Malaysia,” sebutnya.
Masih dia, pihaknya saat ini masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan tersangka. “Cek Di dan Cek Mat masih dalam pengejaran,” ujar dia.*
Zul
Editor : Zul