Gorgajenius.id *
JAKARTA
Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 s/d 2022,Rabu,25 Oktober 2023.
Ketiga saksi yang diperiksa tersebut yakni,NS selaku Manager Produksi PT Anugerah Inti Gemanusa,HH selaku Manager Produksi PT Bayas Biofuels, PT Dabi Biofuels dan PT Darmex Biofuels dan ACP selaku Mantan Keuangan dan Pajak PT IRAI.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Demikian Siaran Pers yang diterima Redaksi Aktualonline.co.id, pada Rabu,25 Oktober 2023.*
Red
Editor : Zul







