Gorgajenius.id *
SUMUT
Tiga pasangan bukan suami istri harus di gelandang ke Mapolres Tebingtinggi untuk mendapatkan bimbingan rohani. Ketiga pasangan tersebut terjaring dalam razia Penyakit Masuarakat (Pekat) yang di lakukan olehPolres Tebingtinggi , pada Rabu malam (18/03/2016) dari beberapa lokasi kos-kosan.
Kegiatan Razia Pekat dilaksanakan Polres Tebingtinggi melalui Satnarkoba dan Satreskrim Mapolres Tebingtinggi.
Kegiatan dipimpin Kasat Narkoba Mapolres Tebingtinggi AKP Jimmy R. Sitorus SH, berserta personil narkoba lainnya dan personil Satreskrim Polres Tebingtinggi.
Razia di gelar dengan sasaran utama rumah kos-kosan dan losmen maupun penginapan yang di duga selama ini di jadikan sebagai lokasi maksiat, maupun prostitusi ataupun peredaran narkotika.
Salah satu rumah kos-kosan yang menjadi target razia adalah sebuah kompleks kos-kosan yqng berlokasi tepatnya di komplek Perumahan BP7, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi.
Dimana saat berada di.lokasi kos-kosan tersebut, tampak terlihat petugas langsung menyisir setiap kamar-kamar kos yang berpenghuni.
Dari hasil penyisiran di setiap kamar kos yang berpenghuni, petugas sama sekali tidak ada menemukan narkoba.
Namun dalam pwnyisiran tetsebut justru petugas berhasil mengamankan 3 pasangan bukan suami istri dari lokasi kamar kos yang berbeda.
Kasat Resnarkoba Mapolres Tebingtinggi AKP Jimmy R. Sitorus SH yang dampingi Kanit Reskrim Ipda Enji Silalahi, menjelaskan kalau kegiatan razia pekat yang di.lakukan oleh Polres Tebingtinggi melalui Sat Tesnarkoba dan Satreskrim merupakan kegiatan rurin, terlebih saat ini merupakan bulan Ramadhan, bulan dimana imat Muslim lebih banyak menjalankan ibadah.
Dari hasil razia Pekat yang dilaksanakan, pihaknya berhasil mengamankan tiga pasangan orang yang bukan suami istri dari beberapa lokasi rumah kos yang ada di seputaran kota Tebingtinggi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pasangan bukan suami istri ini langsung di gelandang ke Mapolres Tebingtinggi guna membuat surat pernyataan serta mendapatlan bimbinganndan arahan agar tidak lagi melakukan hal serupa.*
Red
Editor : Zul







