Gorgajenius.id *
MEDAN
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Herdensi. S.SOS. MPD membuka rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual tahap 1 untuk bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan Provinsi Sumatera Utara,Rabu 1 Maret 2023.
Dijelaskan Herdensi,KPU Provinsi akan menetapkan mana saja bakal calon yang dianggap memenuhi syarat dukungan, kemudian pada bulan Mei bisa mendaftarkan menjadi anggota calon DPD, proses inilah yang akan dilalui bakal calon anggota DPD.
“Jadi proses panjang ini mau tidak mau, suka tidak suka harus dilalui bersama karena inilah peraturan perundang undangan yang berlaku diatur oleh undang undang 7 tahun 2017 tentang pemilu dan juga diatur PKPU terkait dengan pencalonan bakal calon anggota DPD atau calon perseorangan,” ujar Herdensi seraya berharap rekapitulasi ini bisa berjalan dengan baik sehingga kedepannya dalam penetapan terkait hasil verifikasi ini dilaksanakan dibulan April 2023.
Anggota KPU Sumut dibidang kordinator Divisi Tehnis Penyelenggara Pemilu Batara Manurung S.Pd menjelaskan,ada 2 hal yang kemudian akan direkap oleh KPUD Provinsi Sumatera Utara,yang pertama adalah pemenuhan persyaratan jumlah minimal dukungan dari hasil proyeksi NS hasil verfak yang dilakukan oleh teman teman KPU kabupaten/ kota.
Yang kedua adalah Rekapitulasi jumlah sebaran, minimal yang diatur pada ketentuan 17 kabupaten/ kota.
Beliau juga berterima kasih kepada teman-teman KPU kabupaten/kota yang juga sudah menuntaskan proses verfak dari mulai tanggal 6 s/d 16 Pebruari 2023 dan sebagai penyelenggara tetap semangat melaksanakan proses verifikasi faktual yang kemudian dibawah kendali monitoring KPU kabupaten/kota.
Adapun sebagian Rekapitulasi yang disampaikan adalah yang pertama jumlah populasi data yang disampaikan oleh KPU Sumut 4524 kemudian dilakukan dengan xample perkabupaten/ kota secara menyeluruh untuk semua kabupaten/ kota sesuai daerahnya 1.225
Dari 1.225 kemudian yang dilakukan verifikasi faktual berdasarkan jumlah xample yang dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan dukungan 508, yang tidak memenuhi syarat 717 sehingga proyeksi yang dilakukan proses verifikasi faktual dari yang memenuhi syarat 508 maka proyeksi sample berdasarkan eksample 4.524 jumlah sebaran minimal ada di 23 kabupaten/ kota.
“Jumlah dukungannya tadi proyeksinya adalah 1.374 karena jarak jumlah 3000 maka jumlah dukungan masih dinyatakan belum memenuhi syarat,” ungkapnya.*
Zul
Editor : Zul