GORGAJENIUS.id *
PS TUAN
HS (19), warga Jalan Pasar VII, Dusun XI, Gang Sejahtera, Desa Tembung, Kec. Percut Sei Tuan terpaksa berlebaran di Sel Mapolsek Percut Sei Tuan.
Pasalnya, HS ditangkap dan dihadiahi bogem mentah oleh warga Jl. Pasar VII Beringin, Gg. Cerme, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (10/4/2024) sekira pukul 15:00 Wib setelah aksinya mencuri sepedamotor (curanmor) diketahui dan diamankan warga.
Mendapat informasi ada terduga curanmor diamankan warga, Polsek Percut Sei Tuan langsung turun ke lokasi dan mengamankan tersangka serta barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, serta 1 Kunci T, 1 Anak Kunci L.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Jhonson M Sitompul, SH, MH melalui Kanit Reskrim, AKP Japri Simamora, SH, MH membenarkan telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian sepeda motor.
“Pelaku inisial HS (19), warga Jalan Pasar VII, Dusun XI, Gang Sejahtera, Desa Tembung, Kec. Percut Sei Tuan. Saat diamankan warga, pelaku sudah luka pada pelipis mata kanan, luka pada jempol kaki kiri,” ungkap AKP Japri Simamora.
Selain mengamankan pelaku, personil Polsek Percut Sei juga mengamankan barang bukti untuk proses lebih lanjut.
“Barang bukti yang kami amankan 1 unit sepeda motor honda beat warna hitam, BL 6459 ZAP, 1 Unit sepeda motor honda scoopy warna hitam tanpa plat kendaraan, 1 Buah Kunci T serta 1 Anak Kunci L,” tutup Japri.
Polsek Percut Sei mengamankan pelaku atas laporan korban atas nama Iwan Pinasti (22), Warga Jalan Pasar VII Beringin, Gg. Cerme, Desa Tembung, Kec. Percut Sei Tuan.*
Zul
Editor : Zul













