Ngeri, Salah Seorang Siswa di SMAN 2 Balige Aniaya Juniornya di Asrama, Kini Dirawat di Rumahsakit

Toba11090 Dilihat

GORGAJENIUS.id
■TOBA

SADIS, kini kekerasan Terhadap Anak di Bawah umur di Kabupaten Toba, Sumatera Utara kembali terjadi di lingkungan pendidikan dan Insiden memilukan ini berlangsung pada tanggal 23 Juli 2025 di dalam Asrama Yayasan Soposurung, yang merupakan tempat tinggal bagi siswa SMAN 2 Balige.

Korban dalam kasus ini adalah seorang siswa bernama Anjar Simbolon.

Kejadian ini terungkap berkat kepedulian seorang ibu yang kebetulan sedang mengunjungi anaknya di sekolah.

Ibu korban yang bertugas di Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara, merasa curiga ketika menanyakan keadaan anaknya kepada teman-teman Anjar yang mengatakan bahwa Anjar sedang sakit dan tidak masuk sekolah.

Merasa tidak tenang, sang ibu kemudian memutuskan untuk menjenguk langsung Anjar di asrama.

Sesampainya di asrama, sang ibu menanyakan secara langsung apa yang sebenarnya terjadi. Dengan penuh keberanian, Anjar Simbolon akhirnya menceritakan kejadian penganiayaan yang dialaminya kepada ibunya.

Merasa sangat prihatin, ibu korban segera membawa Anjar Simbolon ke Rumah Sakit Umum Porsea untuk mendapatkan perawatan medis.

Anjar Simbolon dirawat selama dua hari akibat luka-luka yang dideritanya.

Pada tanggal 25 Juli 2025, orang tua korban resmi melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polres Toba untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Dari informasi yang beredar bahwa pihak sekolah baru mengetahui kejadian ini pada tanggal 5 Agustus 2025 setelah mendapat pemberitahuan dari Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.

Pihak sekolah kemudian segera mengirim surat resmi kepada pihak asrama untuk meminta kronologis kejadian secara lengkap. Kepala sekolah menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan terjadi di dalam asrama, tepatnya pada malam hari sebelum siswa-siswa melaksanakan makan malam.

Pihak sekolah menyatakan sikap tegas bahwa jika terbukti ketiga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban, maka sekolah akan mengambil tindakan sesuai dengan tata tertib yang berlaku.

Selain itu, pihak asrama juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan mengenai pengawasan terhadap siswa-siswi SMAN 2 Balige yang tinggal di asrama tersebut.

Pihak kepolisian melalui Kasi Humas Polres Toba, AKP Bungaran Samosir, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyampaikan bahwa saat ini Satreskrim Polres Toba masih melakukan penyelidikan dengan melakukan serangkaian wawancara terhadap korban dan ketiga pelaku yang diduga melakukan penganiayaan.

Ketiga pelaku yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap Anjar diketahui bernama Justin, Marco, dan Norman.

Salah satu pelaku diduga anak dari seorang perwira kepolisian yang bertugas di Polres Pelabuhan Belawan dengan jabatan sebagai Kabag Ops.

Fakta ini menambah kompleksitas kasus ini mengingat latar belakang keluarga pelaku dan korban yang juga berasal dari lingkungan aparat penegak hukum. Orang tua korban sendiri diketahui bertugas di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, sedangkan ibu korban bekerja di Pengadilan Negeri Kota Tebing Tinggi.

Dengan latar belakang keluarga yang berasal dari institusi hukum, diharapkan proses hukum berjalan secara objektif tanpa adanya intervensi, sehingga keadilan benar-benar ditegakkan.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya upaya bersama dalam melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, serta meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab semua pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan dan pembinaan anak-anak.

jessihotang