Gorgajenius.id *
MEDAN
Personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan melakukan penggerebekan terhadap sebuah kawasan rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di perlintasan rel Kereta Api Jalan Pancasila Pasar VII Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Senin (3/4/2023).
Seorang pengecer narkoba jenis sabu-sabu, Fajar Syaban (24), warga Jalan Letda Sujono Gang Sepakat, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung berhasil diamankan.Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Narkoba, AKBP John Hery Rakuta Sitepu menyebutkan, penggerebekan berawal dari adanya informasi masyarakat.
“Informasi menyebutkan adanya pengedar atau pengguna narkoba jenis sabu di Perlintasan Rel Jalan Pancasila Pasar VII Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan,” katanya, Selasa (4/4/2023).
Polisi kemudian menindaklanjuti informasi itu hingga langsung bergerak menuju lokasi dan didapati tersangka sedang berada di dalam sebuah rumah kosong pinggir rel.
Dari hasil penggeledahan barang dan badan terhadap tersangka ditemukan alat isap sabu/bong serta kaca pirex berisi sisa sabu berada di dekat tersangka.
“Barang bukti satu plastik klip berisi sabu bruto 01.03 gram dan 1 alat isap atau bong. Terhadap pelaku sudah kita lakukan penahanan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.*
Zul
Editor : Zul