Pelaku Pemeras Pemilik Toko Lemas Ditangkap Polisi

Medan870 Dilihat

Gorgajenius.id *
MEDAN

Unit Reskrim Polsek Medan Barat menangkap Rawindren, warga Jalan Perdana, Kecamatan Medan Barat pelaku pemerasan terhadap pemilik toko di Jalan Masjid, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Rabu (23/8/2023) malam.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Riski Amalia membenarkan telah menahan pelaku dan sedang menjalani proses pemeriksaan.

Sebelumnya, pelaku meminta sejumlah uang kepada penjaga toko di Jalan Masjid, tapi tidak dipenuhi, sehingga menantang korban untuk segera menghubungi pihak Jatanras Polrestabes Medan.

“Panggil Polresta. Jangan tanggung-tanggung kau panggil ya. Kalau kau tangung-tanggung panggil, nanti aku ribut sama kau. Panggil Polresta, Jatanras kau panggil,” ucap pelaku dalam rekaman video yang sempat viral di media sosial (Medos) tersebu.

Sementara hal yang sama ditegaskan Kasi Humas Polrestabes Medan Kompol Riama Siahaan. Kompol Riama membenarkan pelaku pemerasan telah diamankan Polisi, Kamis (24/8/2023).

Kompol Riama mengungkapkan pelaku sekarang ini tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Barat. “Dia dibawa ke Polsek Medan Barat untuk diperiksa,” tegasnya.

Sementara beredar juga video permohonan maaf pelaku kepada pemilik Toko.

“saya Rawidren meminta maaf kepada Polri atas ucapan saya dan juga meminta maaf kepada ibu jeni karena perbuatan saya meresahkan, saya tidak akan mengulanginya lagi,”ucap Pelaku.*
Red

Editor : Zul