Pemkab Toba Panggil PT. TPL Terkait Laporan KKLPM dan SPAK Perihal Ekspor Produk Kimia Ke Perusahaan Afiliasi

Toba1237 Dilihat

Pemkab Toba Diminta Proaktif

GORGAJENIUS.id
■TOBA

James Trafo Sitorus,ST ketua Komunitas Konservasi Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat (KKLPM) mengungkap suatu fakta bahwa disharmoni dan berbagai gejolak tuntutan terhadap operasional PT Toba Pulp Lestari sangat sering terjadi secara individual maupun secara komunal.

Peristiwa ini berlangsung secara intens karena perseroan tidak merealisasikan Paradigma Baru berdasarkan Amanat Surat Pernyataan PT TPL tertanggal 16 Oktober 2002, Ungkapnya.

Konsep tertulis Paradigma Baru yang tertuang dalam Akta 54 Tahun 2003 dan Akta Perubahan Nomor 05 Tahun 2017 tidak efektif merekonstruksi harmonisasi dengan berbagai Pemangku kepentingan (Stakeholder).

“Beragam persoalan PT TPL yang berkonflik dengan warga disekitar Konsesi HTI dan warga sekitar Pabrik Pulp (Mill),” demikian diungkapkan James Trafo, di Porsea Jumat, (16/08/2024).

Dijelaskannya, Gejolak disharmoni semakin diperparah atas statement PT Toba Pulp Lestari,Tbk pada surat Nomor 343/TPL-P/IV/22 point 3 tanggal 4 April 2022 menyebutkan salinan fotokopi Surat Pernyataan PT TPL 16 Oktober 2002 tidak dapat diperiksa keaslian dan keakuratannya.

Menurut Pemahaman James Trafo & Tim, “salinan fotokopi tidak akan ada bila aslinya tidak ada. Pihak yang paling berwenang/berkepentingan menyimpan SURAT PERNYATAAN adalah Manajemen PT Toba Pulp Lestari,Tbk”.

Lebih lanjut disebutkan James Trafo, Berbagai Audiensi dan surat resmi sudah kami lakukan, termasuk kepada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Pematang Siantar tentang Permintaan Informasi Publik Pengeluaran Produk Kimia PT Toba Pulp Lestari yang diekspor ke Perusahaan Afiliasi-nya.

Selanjutnya Tanggapan KPPBC Tipe Madya Pabean C Pematang Siantar Nomor : S-209/KBC.023/2024 tanggal 25 Juni 2024 menyebutkan Informasi bersifat Confidential dan memiliki akses terbatas (hanya dapat diakses oleh perusahaan bersangkutan).

Pada kesempatan forum diskusi dengan Management PT TPL,Tbk yang di fasilitasi Pemerintah Kabupaten Toba di kantor Bupati Senin, (12/8/2024) James Trafo, ST didampingi Tim Advokasi Hukum Sahala Arfan Saragi, SH dan Koordinator Investigasi Edisanto Panjaitan menyampaikan beberapa point statement.

Dalam kesempatan tersebut kita meminta PT Toba Pulp Lestari Tbk sebagai Perseroan Terbuka supaya terbuka dan mentransparansikan Informasi publik tentang ekspor kimia HCL yang keluar dari kawasan pabrik pulp (Mill).

“Ketika Truk Tanker Pengangkutan Kimia B3 dari PT TPL tergolong pada level Berisiko Tinggi (High Risk), perlu ada dilakukan pengawasan yang ekstra ketat sesuai kepastian prosedur Hukum dan Undang-Undang karena menyangkut Keamanan dan Keselamatan Lingkungan dan masyarakat luas,”

Investigasi yang kita lakukan dilapangan menemukan Indikasi-indikasi ketidaksesuaian perseroan dalam penerapan standar regulasi yang ditetapkan oleh Pemerintah dalam aktivitas industri pulp dan industri kimia PT Toba Pulp Lestari.

James Sitorus, ST menekankan kepada PT TPL adanya jaminan dari Perseroan agar hasil produksinya berupa produk pulp dan produk kimia menjamin keselamatan Ekologi di sekitar Pabrik Pulp (Mill), sesuai pengamatan kita terdapat produk kimia yang diproduksi PT TPL di ekspor ke perusahaan Afiliasi dengan metode kerjasama Bisnis to Bisnis/or ‘B to B’ (saling menguntungkan).

Ditambahkannya, Pemkab Toba sebagai Fasilitator Pertemuan antara KKLPM & SPAK dengan PT TPL, Tbk akan kembali lagi menindaklanjuti dengan melaksanakan rapat internal antar Perangkat Daerah terkait untuk mengambil solusi/langkah yang tepat dalam menyelesaikan permasalahan ekspor Kimia PT TPL, ‘ ungkap James Trafo.

Terpisah Tim Advokasi Hukum Komunitas Konservasi Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat (KKLPM) & Solidaritas Pekerja Anak Kolong (SPAK) Sahala Arfan Saragi, SH dengan tegas mengatakan, kami meminta PT Toba Pulp Lestari agar menyerahkan data penjualan produksi kimia cair sebagai bukti transparansi PT TPL,Tbk kepada publik.

“Nantinya dalam penyerahan data oleh PT TPL,Tbk akan difasilitasi oleh Pemkab Toba dan supaya pihak pemerintah kabupaten Toba juga menerima dan mengetahuinya dengan jelas dan resmi”, Ujarnya.

jessihotang.