Polda Sumut dan Bea Cukai Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas asal Malaysia

Medan1440 Dilihat

Gorgajenius.id *
MEDAN

Tim gabungan Bea Cukai dan Polda Sumut mengungkap penyelundupan pakaian bekas ilegal dari Malaysia melalui perairan Kabupaten Langkat, Minggu (5/11/2023) dini hari.

Petugas turut mengamankan tiga unit truk yang membawa pakai bekas ilegal tersebut.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumut, Parjiya mengatakan, pengungkapan yang dilakukan hasil kolaborasi bersama Polda Sumut dalam penegakan hukum kepabeanan penyelundupan pakai bekas.

“Ada dua lokasi pengungkapan yang dilakukan pertama di perkebunan sawit di daerah Stabat diamankan dua unit truk bersama sopir. Lalu di KM 21 Tol Medan-Stabat diamankan truk membawa beberapa ball pakai bekas,” kata Parjiya didampingi Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Teddy Marbun, Selasa (7/11/2023).

Parjiya mengungkapkan, penyelundupan pakaian bekas itu dibawa menggunakan kapal melalui perairan di Kabupaten Langkat.

Namun, ketika petugas melakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut sudah dalam keadaan kosong ditinggal ABK.

“Kasus penyelundupan pakaian bekas itu masih dalam pengembangan sementara itu dua orang sopir yang membawa pakaian bekas masih dalam pemeriksaan,” pungkasnya.*
Red

Editor : Zul