Gorgajenius.id.
■MEDAN
Tim Subdit Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut tengah menyelidiki temuan Minyakita sebanyak 75,6 ton di gudang PT Yorgo Jawara Retail dan PT Yorgo Anugrah Nusantara.
Belum dipastikan apakah temuan itu bagian dari praktik penimbunan karena masih dalam proses pendalaman tim Satgas Pangan Sumut.
“Sedang dicek Subdit Indag. Nanti hasilnya akan disampaikan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (14/2/2023).
Dia mengungkapkan, pengecekan yang dilakukan tim Subdit Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut menindaklanjuti temuan Satgas Pangan Pemprov Sumut atas dugaan penimbunan Minyakita.
“Polda Sumut hanya menindaklanjuti atas temuan dari Pemprov Sumut,” ungkapnya.
■Zul
Editor : Zul