Gorgajenius.id
■Pintubosi (SAMOSIR)
Pengerjaan proyek pengendalian daya rusak Sungai Pintu Bosi di Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir, dikerjakan PT Cinta Karya Membangun yang menelan APBN Cq. Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) dengan nilai kontrak Rp22. 799.911.849 Tahun Anggaran 2022, hingga kini masih belum tahap Finishing.
Pun demikian belum ada keterangan yang jelas terkait lambannya proyek dimaksud dan apakah di Adendum (penambahan hari kerja) atau tidak.
Yang jelas kami masih melihat proyek ini dikerjakan oleh pihak rekanan meski masa pekerjaannya sudah melewati 213 hari kerja. Demikian disampaikan warga setempat, bermarga Limbong, Jumat (13/1/2023).
Limbong menambahkan supaya pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera dapat melakukan tindakan tegas terhadap rekanan dimaksud dan bila perlu mem-black list perusahaan PT Cinta Karya Membangun karena dianggap lamban, Ujarnya.
Terkait Pelaksana lapangan PT Cinta Karya Membangun proyek pengendalian daya rusak Sungai Pintu Bosi di Kecamatan Palipi, menyebut bahwa proyek yang dikerjakan itu seyogianya berakhir pada 31 Desember 2022 tahun lalu dan parahnya detail kapan mulai dikerjakan sejak diterbitkannya Surat Perintah Kerja oleh BWSS juga semu.
Pekerjaan yang molor dari 213 hari itu, saat dikonfirmasi melalui SMS kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari BWSS, Yudha, dinomor Hp 0852 xxxx 5019 tidak memberikan keterangan.
■jesiho.
Editor : Zul