Gorgajenius.id.
■SIMALUNGUN
Punguan Simbolon dohot Boru Se-Indonesia Wilayah Parapat (PSBI Wilayah Parapat) tetap mendaftarkan diri ke Kesatuan Bangsa Perlindungan Masyarakat (Kesbang Linmas) Kabupaten Simalungun kendati PSBI secara Nasional melalui Ketua Umum Effendy Simbolon sudah lama mendaftarkannya di Pusat dan memiliki Aktanotaris serta berbadan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM.

Ketua PSBI Wilayah Parapat Benris simbolon saat menerima langsung SK dari Kesbang Limas Simalungun melalui Bernadi Damanik di Sekretariat PSBI Wilayah Parapat Jln SM Raja Parapat, Sabtu (18/2/2023), mengucapakan banyak terimakasih kepada Bapak Bupati Simalungun melalui Ka.Kesbangpol/ Linmas Simalungun Arifin Nainggolan dan Stafnya yang dengan cepat merespon keadministrasian PSBI di Pemkab Simalungun.

Kedepannya kami sebagai ‘warga PSBI Wilayah Parapat’ siap mendukung program pemerintah terutama dalam bentuk Sosial dan hal lainnya Ujar Benris.
Apa yang kami lakukan selama ini, memang masih hanya sebatas Sosial internal PSBI Wilayah Parapat dan seperti pesan Bapak Ketua Umum Efendi MS Simbolon kita harus bisa berkolaborasi dengan pemerintah dengan baik, dan PSBI Wilayah Parapat ini juga mencakup beberapa wilayah kecamatan lain dan itu akan segera kita kembangkan setelah terdaftar resmi di KesbangLinmas Simalungun, Ujarnya.
Sementara itu Sekretaris PSBI Wilayah Parapat Ranses Sinaga menyampaikan, bahwa sebelumnya data-data keanggotaan sudah diinput dengan baik berdasarkan Kartu Kepala Keluarga (KK). Data itu susah tervalidasi langsung ke Sekretariat PSBI Pusat, Ujarnya.
Jadi jika ada keluarga PSBI yang ingin bergabung dan masuk ke PSBI Wilayah Parapat haru membawa KK, dan jika tidak memiliki KK kita akan pending keanggotaannya dan di PSBI kita ini memang harus benar-benar dari garis darah marga Simbolon, Ujar Ranses.
■jesiho.
Editor : Zul