PT. TPL Diduga Lakukan Penyerobotan Lahan di Angkola Timur Tapsel, Dalam Aksi Demo HMI Minta Kapolda Sumut Segera Usut Perusahaan Eks Indorayon Itu

Medan8246 Dilihat

GORGAJENIUS.id
■MEDAN

Hampir diberagam Daerah pihak manajement PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) eks Indorayon Utama perusahaan dan saham Sukanto Tanoto ini menjadi bumerang atas dugaan penyerobotan lahan demi memuluskan bisnis Pulpnya. Selain kasus Tanah Adat Lamtoras di Sihaporas dan Tanah Adat Siallagan Simalungun, Natumingka di Kabupaten Toba,Taput dan lainnya baru-baru ini muncul lagi di kawasan Desa PALSABOLAS Palsabolas, Kecamatan Angkola Timur, Tapanuli Selatan (Tapsel) Sumatera Utara.

Akibat dugaan penyerobotan dan perbuatan perusahaan TPL itu, puluhan Mahasiswa dari Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI Sumut) melaksanakan aksi demonstrasi di Mapolda Sumut, hari Jumat 8 Maret 2024 lalu.

Dimana aksi kali ini Badko HMI Sumut mengantensi isu dugaan penyerobotan lahan oleh Toba Pulp Lestari (TPL) di Angkola Timur tepatnya di kawasan Desa Palsabolas dan sekitarnya seluas ± 2000 Hektar. Aksi tersebut dilaksanakan sebagai respon Badko HMI Sumut atas adanya aduan masyarakat adat yang disampaikan ke HMI Sumut.

Berdasarkan Pengaduan Masyarakat (Dumas) tersebut, Badko HMI Sumut kemudian memberi perhatian, karena kasus dugaan penyerobotan tanah adat seperti ini bukan menjadi pertama terjadi di Sumut.

“Kita mengutuk keras apa yang terjadi di Angkola Timur. Lagi-lagi kita dihadirkan masalah penyerobotan lahan yang kali ini terduganya adalah Toba Pulp Lestari. Berdasarkan pengakuan masyarakat bahwa lahan tersebut sudah dikelola turun – temurun lebih dari 20 tahun dan kita menduga ada permufakatan ‘dibalik meja’ antara APH, Pemkab Tapsel, dan Toba Pulp Lestari,” kata Sekretaris Umum Badko HMI Sumut dalam orasinya.

HMI, kata Pangeran, meminta kepada Kapolda Sumut untuk memberi atensi dan mengerahkan tim untuk melakukan investigasi terkait kasus ini. Kita sudah dipertontonkan apa yang terjadi di Rempang dan kita tidak ingin hal serupa terjadi di Angkola Timur.

“Kami Badko HMI Sumut akan terus mengawal dan memberi atensi sampai permasalahan ini selesai sampai tuntas,” tegasnya.

Lanjutnya, Badko HMI Sumut kembali menegaskan akan melakukan beberapa langkah untuk menelusuri titik permasalahan ini.

Badko HMI Sumut akan meminta Kejatisu dan Polda Sumut memberi atensi dalam ranah hukum, meminta penjelasan Pemkab Tapsel dan Polres Tapsel, dan juga akan melakukan audiensi dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Pantauan di lapangan, kata Pangeran, alat berat dari Toba Pulp Lestari sudah masuk dalam kawasan lahan masyarakat dan mulai melakukan clearing area yang dikawal oleh pihak aparat penegak hukum. Adapun lahan yang diduga akan diambil oleh TPL berdasarkan peta yang disampaikan kepada masyarakat seluas ± 2000 Hektar dan mencakup ± 10 wilayah kampung (tanah adat).

Salah seorang warga Tapsel yang bisa dikonfirmasi R Harahap,Minggu (10 Maret 2024) menyikapi aksi ini dengan positif. TPL jangan coba-coba mainkan leran seperti kasus-kasus daerah lain itu. Dan ada baiknya di era Pak Prabowo Presiden RI ini, TPL ini diambil alih oleh Pemerintah Pusat daripada menimbulkan keonaran dan dampak banjir buat, oaslnya mereka (TPL) sudah mulai semena-mena, sementara dampak positifnya tidak terlalu signifikan lagi, karena dianggap juga sudah mulai mengganggu ekosistim di KSPN Danau Toba yang menjadi milik Nusantara itu, Ujar Harahap.

jessihotang.