GORGAJENIUS.id
■TAPUT
PT Toba Pulp Lestari (TPL) kembali menuai kontroversi dimana pada hari, Senin (20/01/2025), perusahaan tersebut diduga melakukan aksi tanam paksa di Wilayah Adat Onan Harbangan, Desa Pohan Jae, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara.
Aktivitas inipun berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat berseragam.
Menurut informasi dari lapangan, PT TPL tidak hanya berfokus pada satu lokasi. Perusahaan ini juga berencana memperluas aksi serupa di sejumlah lahan milik masyarakat adat yang sebelumnya telah direklamasi.
Masyarakat Adat Onan Harbangan sendiri merupakan komunitas adat yang telah diakui secara resmi melalui Surat Keputusan (SK) Pengakuan Masyarakat Hukum Adat oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Bahkan, hutan adat mereka juga telah disahkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dengan penyerahan SK Hutan Adat dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Bakkara.
●Viralnya Video Kesepakatan di Natumingka
Disisi lain Viralnya Video kesepakatan di Natumingka juga mengundang perhatian serius dan menjadi perhatian publik tertuju pada video yang viral di media sosial.
Vidio tersebut menunjukkan pertemuan antara masyarakat Kecamatan Natumingka, Kabupaten Toba, dengan pihak PT TPL. Dalam video berdurasi 30 detik tersebut, terlihat seorang perwakilan perusahaan, Salomo Sitohang, menandatangani kesepakatan pengakuan tanah adat masyarakat.
Video itu memicu perdebatan.
Dalam rekaman, masyarakat tampak mengucapkan terima kasih kepada pihak perusahaan atas upaya pengakuan tanah adat mereka.
Namun, sebagian pihak mempertanyakan keaslian dan konteks video tersebut.
“Video ini sudah beredar hampir satu minggu di Kabupaten Toba, tapi belum jelas apakah kesepakatan itu benar-benar diterapkan. Namun, dalam video ada bukti surat kesepakatan yang ditandatangani,” ujar seorang warga.
Isi kesepakatan itu, menurut sumber, memberi izin kepada perusahaan untuk melakukan pemanenan pohon Eucalyptus untuk terakhir kalinya di wilayah Natumingka.
*Konflik Sosial yang Belum Usai
Konflik antara masyarakat adat Natumingka dan PT TPL telah berlangsung selama bertahun-tahun. Bahkan, insiden bentrokan fisik sempat terjadi, mengakibatkan korban luka serius dari kedua belah pihak. Meski masalah ini terus menjadi sorotan, hingga kini pemerintah, baik di tingkat lokal maupun pusat, belum memberikan keputusan final.
Situasi di Onan Harbangan dan Natumingka menjadi gambaran nyata dari kompleksitas konflik tanah adat di wilayah Tapanuli. Masyarakat adat berharap adanya intervensi serius dari pemerintah untuk melindungi hak-hak mereka dan menghentikan tindakan yang dianggap merugikan komunitas adat.
Sementara itu salah satu Direktur PT TPL Anwar Lowden yang dikonfirmasi terkait situasi tersebut dan adanya surat kesepakatan, serta maraknya situasional terkait TPL, tidak memberikan jawaban konfirmasi yang dikirimkan ke WA Hp nya dinomor :+62 811-606-8xx*
•JESS.