PWI Sumut Kawal Kasus Penganiyaan dan Perintangan Tugas Jurnalistik di Medan

Medan192 Dilihat

Gorgajenius.id *
MEDAN

Persatuan Wartawan Indonesia, Sumatera Utara kawal ketat kasus Perintangan dan Penganiayaan Jurnalis di Medan yang terjadi di Jalan Abdullah Lubis, Kelurahan Babura, kecamatan Medan Baru ( 28/2/2023).

Hal ini disampaikan Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik melalui Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Sumut, Amrizal SH.,MH, Rabu (2/3/2023).

” Kami dari PWI Sumut, mengawal ketat kasus dugaan Perintangan dan Penganiayaan terhadap rekan-rekan jurnalis yang dilakukan oleh diduga preman berinisial JS alias Rakesh hingga ke Pengadilan,” ucap Amrizal SH.,MH.

Katanya lagi, pihaknya terus berkordinasi baik dengan organisasi profesi wartawan seperti Aliansi Jurnalis Indonesia, Medan ( AJI ) , Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia ( IJTI ) Sumut dan Pewarta Photo Medan serta pihak Kepolisian.

” Kita juga mengapresiasi kinerja kepolisian dalam hal Ini Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa dan Jajaranya yang dengan cepat mengamankan terduga pelaku,” pungkas Amrizal.

Sebelumnya diberitakan telah terjadi dugaan penganiayaan dan perintangan tugas jurnalistik yang dilakukan oleh sekelompok orang pada saat pra rekonstruksi kasus penganiyaan terhadap warga masyarakat yang terjadi di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Abdullah Lubis yang melibatkan 2 oknum anggota DPRD Medan.

Sekelompok orang yang mana salah satunya mengaku sebagai anggota salah satu OKP yang mencoba menggagalkan awak media untuk mengambil gambar pra rekonstruksi.*


Zul

Editor : Zul/rell