Gorgajenius.id.
■Siallagan || SAMOSIR
Adong Sidauruk als Rakes (41) warga Desa Maduma Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir ditangkap Tim SatResNarkoba Polres Samosir dari rumah
dari dalam rumah Rokben Sihaloho, Selasa (21/2/2023).
Pengungkapan kasus Narkotika jenis Sabu oleh Satres Narkoba Polres Samosir di pimpin oleh Kasat Narkoba AKP ARIEF S.H., M.H.
Menurut Kasatnarkoba, pada hari Selasa tanggal 21 Februari 2023 sekira pukul 11.00 Wib bersama Tim Sat Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak di percaya bahwasanya ada seorang laki-laki yang di duga memiliki, menguasai narkotika jenis sabu kemudian Tim Sat Narkoba melakukan penyelidikan ketempat tersebut selanjutnya Tim Sat Narkoba mendapat informasi bahwasanya sdra Adong Sidauruk Als Rakes sedang berada disebuah Rumah yang berada di Desa Sialanguan Kec. Pangururan Kab. Samosir.
Kemudian Tim Sat Narkoba melakukan Penyelidikan masuk, kemudian sekira pukul 13.00 Wib Tim Sat Narkoba mendapat informasi dari team yang melakukan Penyelidikan bahwasanya sdra Adong Sidauruk Als Rakes sedang menguasai narkotika jenis sabu selanjutnya Tim Sat Narkoba langsung memasuki rumah tersebut dan melakukan penangkapan dan penggeledahan dan menemukan 2 (dua) bungkus Plastik Putih transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu di depan sdra Adong Sidauruk Als Rakes yang berada didalam kamar rumah lantai 2 (dua) kemudian dari keterangan sdra Adong Sidauruk Als Rakes bahwasanya masih ada narkotika jenis sabu yang disimpan di lantai 1 (satu).
Kemudian Tim Sat Narkoba membawa sdra Adong Sidauruk Als Rakes kelantai 1 (satu) dan menunjukkan 1 (satu) bungkus Plastik Putih transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu di dalam Bungkus Rokok Sampoerna Avolution dari dalam lemari yang berada di lantai 1(satu) selanjutnya Sat Resnarkoba mengamankan tersangka dan barang bukti ke Mapolres Samosir guna di mintai keterangan lebih lanjut
Adapun Barang Bukti yang diamankan dari tangan tersangka adalah :
– 1 (satu) bungkus plastik klip transfaran dengan berar netto 0,06 (nol koma nol enam) gram.
– 1 (satu) bungkus plastik klip transfaran dengan berar netto 0,04 (nol koma nol empat) gram.
– 1 (satu) bungkus plastik klip transfaran dengan berar netto 0,04 (nol koma nol empat) gram.
– 3 (tiga) buah plastik transfaran kosonh
– 1(buah) kotak rokok kosong merk Avolution
– 1 (satu) bua handphone merk SAMSUNG Galaxy A03G berwarna hitam.
■jesiho.
Editor : Zul