Gorgajenius.id.
■Parapat (SIMALUNGUN)
ZU (40) warga Jalan Kaveleri, Kota Pematangsiantar sempat dimassakan setelah ketahuan melakukan pencurian pagar pengaman jalan (Flex Beam Guardrail) di Jalan Negara (Jalinsum), Nagori Sibaganding-Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara pada Rabu lalu dan pelakunya masih di Borgol di Bangsal RSUD Parapat, Jumat (3/2/2023).
Selanjutnya, pelaku pencuri Guardrail pun akhirnya diserahkan warga ke Polsek Parapat berikut Barang Bukti (BB) berupa 1 unit mobil Suzuky Carry warna merah BK 1950 AF, 21 potong besi Guardrail ukuran 1,8 mtr, 1 buah pecok, 1 buah besi bulat, 1 ring dan 1 buah kunci pas.
Dari kronologis aksi ZU, ketika beberapa warga melintas curiga dengan gelagat terduga pelaku. Wargapun bertanya, sedang ‘ngapain disini?’, merasa dipergoki pelakupun langsung menghidupkan mobilnya sembari melarikan diri.
Warga yang semakin curiga langsung melakukan pengejaran dan setelah berhasil dicegat, ditemukanlah besi pembatas (Guadril) yang sudah berhasil dibongkar dari bahu jalan dan di dalam mobil Suzuki carry yang dibawa oleh terduga pelaku.
Saat Pelaku ditanya, dengan tangan terborgol di Bangsal RSUD Parapat mengaku telah melakukan pencurian Guardrail tersebut bersama temannya yang sempat melarikan diri berinisial E warga Tebing Tinggi dan kini dalam pengejaran petugas.
Brigadir Adi Sinaga yang melakukan pengawasan terhadap sang Maling Gadril ini membenarkan kejadian. Dan sampai saat ini kita masih menunggu laporan dari PUPR yang bertanggungjawab dengan proyek tersebut.
Kami sudah menunggu sejak kemarin, dan mudah-mudahan pihak yang datang dari PUPR BPRJ Wilayah Satker Wilayah II itu bisa dimintai keterangannya. Ujar Brigadir Adi.
■jesiho.
Editor : Zul