Seputar Ancaman Senjata Airsoft Gun di Warung Tuak, Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman : “Kasusnya Sudah Dalam Tahap Penyidikan dan Menyita Barbut”

Samosir2097 Dilihat

GORGAJENIUS.ID.
■SAMOSIR

Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman menjelaskan bahwa kasus pengancaman dengan jenis senjata Airsoft Gub di salah satu warung tuak milik Arman Harianja tepatnya di Jl. Lumban Siantar, Desa Onanrunggu Kabupaten Samosir Sabtu (22 April 2023) sekira pukul 21.00 wib lalu, kasusnya sudah dalam tahap Penyidikan dan barangbukti (Barbut) AirsoftGun itu sudah disita dan diamankan guna penyidikan lebih lanjut.

Demikian disampaikan Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman saat dikonfirmasi kembali, Sabtu (6 Mei 2023).

Saat ditanya mengapa Kasus aksi yang menenteng Senpi di Jakarta dan baru-baru ini sudah Viral dan pelaku langsung ditahan, menurut Kapolres sangat berbeda dengan Penodongan Senjata jenis Air Soft Gun oleh salah seorang warga berinisyal Lintong Samosir (LS) kepada Doglas Aloisius Gultom (DAG) di salah satu Warung Tuak milik Arman Harianja (AH) itu sebab perkara ini sifatnya kasuistis, jadi tidak bisa disamakan dengan yang di Jakarta, pun demikian kami serius untuk menangani permasalahan ini. Ujar Kapolres.

Ipda Fajri Lubis yang menangani kasus ini juga menyampaikan bahwa kasus pengancaman dengan cara memakai senjata Airsofgun itu sudah dalam tahap kasus penyidikan, dan Senin depan tahapan pemeriksaan akan dilanjutkan kembali.

Hanya saja ada informasi kami dengar kedua belah pihak mau dipertemukan oleh pihak keluarga atau kerabat pelaku. Tapi hasilnya kita belum tau. Tapi yang jelas, hari Senin pemeriksaan lanjutan akan kami tindak lanjuti lagi, Ujar urususan Res Pidana Umum itu.

Seperti diketahui, Korban penodongan Senpi itu bernama Doglas Aloisius Gultom (45) warga Lumban Holbung, Desa Onanrunggu Kecamatan Onanrunggu Kabupaten Samosir.

Dan pelaku Penodongan adalah
Lintong Samosir warga Desa Sipinggan Kecamatan Nainggolan Kabupaten Samosir.

Sementara itu disana ada Saksi yang menyaksikan kejadian, yaitu Amran Lumban Siantar, warga Desa Onanrunggu Kecamatan Onanrunggu Kabupaten Samosir.

Dan dari kronologis kejadian, bawah Penodongan Senjata jenis Air Soft Gun berdasarkan keterangan Korban dan Saksi diperoleh sesuai informasi dari Mapolres Samosir, pada hari Sabtu tanggal 22 April 2023 Sekira pukul 21.00 wib, Sdra. Doglas Aloisius Gultom (Korban) minum tuak di warung milik Sdra. Arman Harianja (Saksi) yang berada di Jl. Lumban Siantar, Desa Onanrunggu Kabupaten Samosir.

Tidak lama kemudian Lintong Samosir (Pelaku) bersama dengan rekannya, Benhard Lumban Siantar datang ke warung tuak tersebut lalu menghampiri Doglas Aloisius Gultom (Korban), dan mengatakan “MEMBAWA MASSA KAU MAU MENCULIK ADEK KU?”.

Kemudian Lintong Samosir (Pelaku) langsung menodongkan Senjata jenis Air Soft Gun kepada Doglas Aloisius Gultom (Korban) dengan mengatakan “KU TEMBAKLAH KAU?”.

Atas adanya Aksi Penodongan Senjata tersebut, Sdra. Benhard Lumban Siantar langsung menghentikan tindakan Lintong Samosir (Pelaku) dengan cara memegang dan mengarahkan tangan Lintong Samosir (Pelaku) ke arah bawah yang disertai dengan adanya suara letusan senjata Airsoftgun tersebut.

Atas kejadian itu, Laporan Doglas Aloisius Gultom telah diterima oleh Polres Samosir sesuai dengan Nomor : LP/B/75/IV/2023/SPKT/Polres Samosir/Polda Sumatera Utara dan hasilnya kini sudah dalam tahap “PENYIDIKAN”.

Salah seorang warga Samoair dan tinggal di Sampean Sigaol Samosir, R Simbolon (55) menkritisi kasus tersebut menyampaikan, “Apapun hasil dari perdamaian kedua belahpihak nantinta, bisa saja hanya meringankan hukuman kepada pelaku pengancaman.

Jadi kita ikuti aja dulu, bagaimana Polres Samosir menangani kasus ini, supaya tidak ada lagi manusia yang meraja lela dan semenamena melakukan pengancaman pakai senjata arisoftgun di Negeri Indah Kepingan Surga ini, Ujar Simbolon.

tim.

Editor : Zul