Soal Vidio Viral Pondok Pesantren Al Kafiyah, Polres Langkat Terima Laporan Pengaduan Ketua MUI Langkat

Langkat895 Dilihat

Gorgajenius.id *
LANGKAT

Polres Langkat menerima Laporan pengaduan Ketua MUI Kab. Langkat H.Zulkifli Ahmad Dian LC, MA terkait viralnya video Pesantren Al Kafiyah yang diduga mengajarkan ajaran menyimpang dari ajaran Agama Islam,Senin (3/7/2023).sekira Pukul 14.15 Wib.

Ketua MUI Kab. Langkat H.Zulkifli Ahmad Dian LC, MA didampingi Ustadz Mansyur selaku Bendahara MUI Kab. Langkat tiba di ruang SPKT Polres Langkat untuk melaksanakan konseling serta membuat laporan pengaduan terkait viralnya video pesantren Al Kafiyah yang diduga mengajarkan ajaran menyimpang dari ajaran Agama Islam.

Turut hadir di ruang SPKT Polres Langkat adalah Kasat Intelkam Polres Langkat AKP M. Syarif Ginting,SH,Kanit Tipidter Polres Langkat IPDA Adi Arifin ,SH, MH,Kanit III Sat Intelkam IPDA Widayat,Personil piket Reskrim,Personil Piket Sat Intelkam,Personil SPKT Polres Langkat

Dalam kegiatan konseling tersebut Ketua MUI Kab. Langkat H.Zulkifli Ahmad Dian LC, MA menyampaikan keinginan untuk melaporkan masalah video viral Al Kafiyah karena isinya diduga sudah mengajarkan ajaran yang menyimpang dari ajaran Agama Islam.

Kemudian pihaknya sudah memerintahkan Ketua MUI Kec. Secanggang untuk melakukan peninjauan langsung terkait video viral tersebut, dan setelah mendapat hasil laporannya, pada hari Minggu kemarin kita sudah melaksanakan pertemuan di Kantor MUI Kab. Langkat dengan menghadirkan pihak dari Padepokan Sendang Sejagat untuk melaksanakan klarifikasi.

“Kami sayangkan mereka dalam membuat video yang berisikan tentang agama tidak melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan MUI Kab. Langkat. Dengan laporan yang kami buat ini, kami berharap dapat terungkap sampai ke akar akarnya, serta menjadi pembelajaran kepada para youtuber lainnya yang akan membuat konten berkaitan dengan agama,” kata H Zulkifli Ahmad Dian LC,MA.

Setelah melaksanakan konseling,selanjutnya SPKT Polres Langkat menerima pengaduan dari Ketua MUI Kab. Langkat H Zulkifli Ahmad Dian LC,MA dengan pasal tindak pidana Penistaan Agama sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 344 / VII / 2023 / SPKT / POLRES LANGKAT / POLDA SUMUT tanggal 03 Juli 2023 pasal yang dilaporkan Penistaan Agama dengan Terlapor dalam lidik.*
Red

Editor : Zul