Tenteng Pedang, Celurit dan Parang, 85 Anggota Geng Motor Ditangkap, 11 Dipenjarakan

Medan1001 Dilihat

GORGAJENIUS.id *
DELI TUA

85 Anggota geng motor yang diduga hendak tawuran di Jalan Eka Warni, Gang Warni, Kelurahan Gedung Johor, Medan Johor Medan, Selasa (26/3/2024) sekira pukul 23.00 WIB ditangkap Unit Reskrim Polsek Delitua.

Panit Reskrim Polsek Delitua, Ipda Syawal Sitepu menyebutkan, ketika ditangkap mereka hendak saling serang menggunakan senjata tajam (sajam) berupa pedang, celurit dan parang.

“Mereka mengendarai sepeda motor diduga hendak tawuran. Kita amankan 85 anggota geng motor,” kata Syawal Sitepu, Kamis (28/3/2024).

Dari penindakan itu, polisi menyita 11 senjata tajam berbagai jenis dan sejumlah sepeda motor. Sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan sajam.

“11 orang ditahan karena memiliki senjata tajam, sisanya dipulangkan setelah mendapat pembinaan dari Polsek Delitua,” terangnya.*
Red

Editor : Zul