Gorganews.com 《Medan》
Meski terduga pelaku pembunuhan Safitri (35) wanita yang jasadnya ditemukan tanpa busana dan ditemukan dalam karung di aliran Sungai Denai Jalan Panglima Denai, Gang Keluarga, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas pada Selasa (22/11/2022) lalu, namun Satuan Reskrim Polrestabes Medan masih terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap terduga R (70).
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengaku, belum bisa memastikan korban terlebih dahulu diperkosa sebelum dibunuh pelaku.
Namun, kata Fathir, pengakuan R kepada penyidik, pelaku sempat mengganti pakaian korban.
“Pelaku sempat mengganti pakaian korban. Saat ini sedang kami dalami (termasuk adanya dugaan kekerasan seksual) sebelum korban ditemukan tewas,” ujar Fathir, Rabu (30/11/2022).
Fathir memastikan, pelaku berinisial R berusia 70 tahunan itu ditangkap di kawasan Pasar 11 Tembung tak jauh dari kediamannya, Rabu (23/11/22) sekitar pukul 20.00 WIB. R sudah ditahan di Polrestabes Medan dan menjalani serangkaian pemeriksaan.
“Masih (terus) diperiksa oleh penyidik,” katanya.
Jasad korban pertama kali ditemukan Khairani Hasibuan (35) dan Angga (10) sekitar pukul 10.30 WIB. Polisi yang mendapatkan informasi kemudian mendatangi lokasi dan mengevakuasi jasad korban.
Tim Inafis Polrestabes Medan awalnya tidak menemukan identitas di tubuh korban. Selain itu, mayat juga ditemukan tanpa menggunakan busana, tertutup karung pas di bawah pohon bambu.
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, barulah diketahui korban bernama Safitri (35) selama ini tinggal di Jalan Medan Area Selatan Gang Akusdi, Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area.
“Dari keterangan orang tua korban bernama Rumiana, anaknya mengalami gangguan kejiwaan,” sebutnya. 《Zul》