Terkait Pembangunan Bendungan Kerap Sebabkan Banjir, Warga 2 Desa dan 1 Kelurahan Unjuk Rasa di Gedung DPRD Langkat

Langkat828 Dilihat

Gorgajenius.id *
LANGKAT

Masyarakat 2 Desa dan 1 Kelurahan di Kecamatan Sei Lepan yakni warga Desa Harapan Baru, Desa Lama Baru dan Kelurahan Harapan Jaya, Kabupaten Langkat menggelar aksi damai di Kantor DPRD Langkat,Senin, 5 Juni 2023.

Aksi damai yang dilakukan warga 2 desa dan 1 kelurahan tersebut terkait dengan permasalahan banjir akibat pembangunan bendungan. Dalam aksi damai tersebut warga 2 desa dan 1 kelurahan mendapat pengamanan dari Polres Langkat.

Dalam aksi damai dibawah koordinator Sorkam Robet Simamora,Wanto dan Suhemi serta 14 utusan dari perwakilan pengunjuk rasa diterima Sekretariat DPRD Langkat Ida Kaunar dan Zubaidah serta dihadiri Kanit II Ekonomi Sat Intelkam Polres Langkat Iptu M.A.Ginting,Kanit I Politik Sat Intelkam Polres Langkat Ipda Hariadi,Ketua PWI Kab. Langkat Darwis Sinulingga dan sejumlah Wartawan Media Cetak, Elektronik dan Online.

Dalam kesempatan itu, Zubaidah dari Sekretariat dan Kabag Umum DPRD Langkat menyahuti dan menerima aspirasi dari masyarakat perwakilan dari 2 desa dan 1 kelurahan tersebut serta akan menyampaikannya kepada anggota DPRD yang membidangi masalah tersebut.

Ia juga menyampaikan saat ini keseluruhan anggota DPRD Kab. Langkat tengah melaksanakan reses ke daerah sehingga tidak bisa hadir dalam forum ini.

“Kami Telah Melakukan Komunikasi Dengan ADC Ketua DPRD Kab. Langkat Untuk Menerima Arahan Dan Bimbingan Beliau Sebagai Langkah Tindak Lanjut Dalam Pertemuan Dengan Masyarakat,” kata Zubaidah.

Sementara Polres Langkat yang diwakili Kanit I Sat Intelkam Polres Langkat Ipda Hariadi dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan terimakasih atas aksi damai yang dilakukan sehingga bisa berjalan dengan aman dan tertib.

“Sebelumnya kami sudah lakukan koordinasi dengan pihak DPRD dari permasalahan yang disampaikan.Namun pihak DPRD belum ada menerima surat dari bapak/ibu sehingga anggota Dewan yang mestinya menerima belum bisa hadir karena tidak masuk dalam agendanya,” kata Ipda Hariadi.

Sementara tuntutan yang disampaikan masyarakat adalah sehubungan dengan permasalahan banjir yang sering terjadi akibat pembangunan bendungan Sei Lepan di Kecamatan Sei Lepan yang telah merugikan masyarakat di dua desa dan 1 kelurahan yakni warga Desa Harapan Baru, Desa Lama Baru dan Kelurahan Harapan Jaya.

Dengan kondisi banjir tersebut warga desa yang beraktivitas sebagai petani sawit dan padi mengalami kerugian yang sangat besar dikarenakan karet tidak bisa disadap serta pohon sawit yang busuk akibat terendam banjir serta padi yang tidak bisa sama sekali ditanam akibat genangan banjir.

Selain itu warga juga minta merevisi bangunan yang tidak bermanfaat bagi masyarakat dan minta DPRD Kab. Langkat menormalisasi bendungan.

Selain itu warga berharap bendungan Sei Lepan bisa dimanfaatkan untuk Irigasi ke Desa Lama dengan memperbaiki dan meninggikan Pintu Ulir (Pintu Klepnya) sehingga air sungai bisa mengalir maksimal ke pengairan irigasi persawahan masyarakat Desa Lama.

Selama ini masyarakat butuh irigasi sawah,kalau pintu Ulir ditutup air masih bisa keluar deras Ke bawah sungai, sedangkan yang masuk Ke jalur irigasi sawah begitu kecil Sehingga dampak buruk dari bendungan ini bisa terjadi ketika hujan, debit air menjadi tinggi, maka berdampak banjir Ke permukiman dan kebun masyarakat di Desa Harapan Baru dan Desa Lama Baru maka warga berharap ada pembangunan tanggul di sisi sungai.

Kami Bisa Terkena Banjir Kalau Debit Tinggi Dan Kami Berharap Dilakukan Juga Pembangunan Tanggul Di Kanan Dan Kiri Sungai Sepanjang Lebih Kurang Lima Kilometer Karena Setelah Selesai Dibangun Pada Tahun 2022 Irigasi Yang Telah Dibangun Sudah Dalam Keadaan Rusak Maka Perlu Dibangun Bendungan Di Desa Harapan Baru Dengan Dua Pintu Ulir, Satu Berukuran Besar Dan Satu Ukuran Kecil Dan Untuk Desa Lama Baru Dibangun Empat Pintu Ulir Dengan Ukuran Besar Sebanyak Dua Dan Dua Pintu Ulir Ukuran Kecil.

Warga di Dua Desa Dan Satu Kelurahan Di Kecamatan Sei Lepan Kabuoaten Langkat Dan Sudah Belasan Tahun Memendam Keresahan Karena Keberadaan Bendungan Di Dusun Aras Mesin, Desa Harapan Baru, Selalu Menyebabkan Banjir Karena Bendungan Yang Dibangun Tahun 2007 Silam Dengan Total Anggaran Mencapai Miliran Rupiah Ini Dinilai Proyek Yang Sia-Sia Karena Lebih Banyak Minimbulkan Efek Mudarat Dari Manfaatnya Buat Kalangan Petani Di Daerah Tersebut.

Bendungan Tersebut Merupakan Salah Satu Faktor Memicu Terjadinya Banjir Karena Arus Air Dari Hulu Sungai Tertahan Di Area Bendungan Dan Meluap Ke Pemukiman Warga Yang Rentan Dilanda Banjir Yakni Desa Harapan Baru, Desa Lama Baru, Dan Kelurahan Harapan Jaya Dan Sudah Menjadi Langgan Banjir Dan Kondisi Ini Sudah 12 Tahun Dirasakan Masyarakat.

Banjir Tidak Hanya Merendam Wilayah Pemukiman, Tapi Juga Areal Pertanian Dan Perkebunan Milik Warga Petani Juga Terkena Imbasnya Karena Dampak Banjir Yang Terjadi Secara Berkepanjangan Tentu Sangat Merugikan Masyarakat Sejak Bendungan Dibangun Dan Sampai Saat Sekarang Ini, Masyarakat Sama Sekali Belum Ada Merasakan Manfaatnya Malahan Keberadaan Bendungan Menjadi Bumerang Buat Masyarakat Karena Air Sungai Sering Meluap menggenangi Pemukiman.

Permasalahan ini sudah pernah dilapor ke Anggota DPRD, namun hingga sampai saat ini belum ada solusi untuk mengatasi damak lingkungan.

“Sudah 15 Tahun Kami Menderita Akibat Bendungan Tersebut, Puluhan Kali Anggota DPRD Langkat Datang, Namun Hingga Saat Ini Tidak Ada Tanggapan,” ujar warga pendemo.

Kenapa Anggota DPRD Langkat Berkunjung Ke Lapangan Namun Tidak Ada Tanggapan Dan Kali Ini Kami Datang Ke Kantor DPRD Kab. Langkat Tidak Ada Anggota DPRD Langkat Yang Bisa Menemui Kami.

Terkait dengan hal tersebut pihak DPRD Langkat akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 7 Juni 2023 di Gedung DPRD Langkat.*
Dedy Ginting

Editor : Zul