Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian

Langkat106 Dilihat

Gorgajenius id *
LANGKAT |||

Unit Reskrim Pangkalan Susu ungkap pelaku Tindak Pidana Pencurian di wilayah hukum Polsek Pangkalan Susu.

Hal dibenarkan oleh Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting,SH melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, Senin (27/3/23) melalui keterangan tertulis.

AKP Joko Sumpeno menjelaskan berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/ B/ 13/ III/ 2023/ SPKT/ POLSEK PKL. SUSU/ POLRES LANGKAT/ POLDA SUMUT

Lanjutnya,peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu, tanggal 26 Maret 2023 sekira pukul 05.00 Wib. Bertempat di Eks Kilang Asphalt Plant PT. Pertamina RU II Pangkalan Brandan, Jln. Asphalt Plat Desa Alur Cempedak Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat. Dengan tersangka dua pelaku yakni Khairul Hamdani (37) alias Iyung Pekerjaan tidak bekerja warga jalan tambang minyak,gang buntu, lingkungan VI, kelurahan bukit jengkol, kecamatan pangkalan susu- langkat.

Kemudian tersangka ke-2 berhasil melarikan diri (belum tertangkap/DPO) yakni Sony Wicaksono Als. Soni (36), pekerjaan tidak bejerja, warga Jln. Pelita Lingk. II Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten.

Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti yaitu: 1 (satu) potong pipa besi 6 inchi panjang 510 cm , 1 (satu) potong pipa besi 6 inchi panjang 280 cm, 1 (satu) potong pipa besi 6 inchi panjang 225 cm, 1 (satu) unit gergaji besi, 1(satu) unit lam/tojok, 1 (satu) unit becak bermotor merk WIN 100 No. Pol. : BK 1839 CU.

Atas kejadian tersebut pihak PT. Pertamina RU II Pangkalan Brandan merasa keberatan dan mengalami kerugian materil sebesar Rp. 6.400.000,- (enam juta empat ratus ribu rupiah).*
Dedi Ginting

Editor : Zul