GORGAJENIUS.id
■SAMOSIR
Akhirnya-akhir ini banyak usaha Kafe’ remang remang menyebar diberbagai sudut kota Pangururan ibu kota Kabupaten Samosir, wargapun mulai risih dan berharap Polres Samosir melakukan penindakan, jika tidak memiliki izin usaha.
Selain Polres Samosir, pihak berwenang dalam penertiban usaha tersebut yang seharusnya ditegakkan Kasatpol PP Samosir, diduga mandul dalam menambah PAD dari usaha hiburan malam yang seharusnya memiliki izin sesuai peruntukannya.
Ini dapat dibuktikan bahwa salah satu usaha Kafe remang-remang ada Didesa Hutatinggi bebas beroperasi tanpa ada kontribusi bagi daerah ini yang memiliki visi misi sebagai kabupaten Pariwisata.
Akhirnya Salah seorang penggiat media Sosial Gaya Malau kembali meminta kepada Bupati Samosir agar menertibkan semua yang kedok Kafe Remang-remang yang ada didaerah itu termasuk Kafe Rindu alam yang ada di desa Hutatinggi kecamatan Pangururan kabupaten Samosir.
Pasalnya kegiatan hiburan malam tersebut selain beraktivitas hingga pagi hari sesuai info bahwa sudah berlangsung lama ironisnya belum mengantongi Izin lokasi dari pemerintah desa bahkan pemerintah kabupaten Samosir, hingga saat ini belum memberikan berupa Surat keterangan penjual Langsung (SKPL) untuk Golongan B,C yang merupakan sebuah kewenangan daerah dalam memungut PAD sebagai inkam daerah hal ini dikatakan Gaya Malau kepada awak media, Kamis (7/3/2024) di kota Pangururan.
Gaya Malau juga membeberkan bahwa kegiatan Kafe Remang-remang ini sudah berlangsung lama belum ada upaya pemerintah daerah melakukan rajia atau penertiban sehingga didaerah ini patut kita duga ada persengkongkolan atau main mata dengan pihak pengusaha ujar Malau.
Kita sebagai masyarakat didaerah ini perlu menghimbau kepada Pemerintah kabupaten Samosir atau Melalui bapak Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom supaya dapat terjun langsung kelapangan melihat’ kerangka Razia miras oplosan yang dapat mengancam nyawa manusia.
Dan dia berharap bila dilakukan razia rutin berdampak seluruh pengusaha didaerah itu dapat tertib administrasi dalam urusan semua perizinan karena sebagai inkam sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), Ujarnya.
Selain itu dia juga menyarankan agar semua pelayanan hiburan malam dapat menunjukkan KTP agar terhindar mempekerjakan anak dibawah umur yang kerap terjadi didaerah lain”semoga daerah kita ini tidak terjadi, Imbuh gaya mengakhiri.
Sebelumnya Ketika ini dikonfirmasi Rabu(6/3) kepala Hutatinggi Pargaulan silalahi ,mengatakan bahwa keberada Kafe didesanya tersebut,dia kurang setuju dan bahkan Camat Pangururan juga tidak setuju didaerah yang tidak berapa jauh dari pemukiman penduduk didaerah tersebut, kebetulan Pak Camat Juga tinggal didaerah itu,ujar Pargaulan.
■SIKKAT.







