Gorgajenius.id.
■Parapat | SIMALUNGUN
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui surat resmi yang dikeluarkan Kepala Dinas Kesehatan dr Alwi Mujahit Hasibuan M.Kes, Nomor: 400.7.3.1/ 3597/ DINKES/I/2023 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Regional dan
Rumah Sakit Rujukan Utama Event Internasional kepada RSUD Parapat yang kini sudah memiliki 22 Dokter Spesialis dan salah satu RSU Bintang Lima di kota Wisata Danau Toba Parapat, Kabupaten Simalungun.
Kesiapan RSUD Parapat ini juga didukung persiapan yang matang mulai dari Sumber Daya Manusia dengan fasilitas pendukung semakin digenjot guna menghadapi tantangan global dan mempersiapkan diri dalam kompetisi kualitas serta kuantitas dalam pelayanan prima.
Demikian disampaikan Direktur RSUD Parapat dr. Henry Jimmy Gultom. Sekaligus menyatakan kesiapan Timnya untuk menghadapi wisatawan Domestik, Regional dan secara khusus nantinya pada Event Internasional sekelas F1H2O yang diselenggarakan di Danau Toba kita.
Kendati venu dan penyelenggaraannya di Kota Balige Kabupaten Toba, namun dampak dan efek dominonya terbukti pada bookingan pada hotel-hotel kita di Parapat memiliki dampak positif dan pada muaranya dapat meningkatkan pendapatan daerah dan income perkapita bagi kita yang tinggal di daerah Parapat Kabupaten
Direktur RSUD Parapat dr. Henry Jimmy Gultom perihal kesiapan sejumlah Dokter spesialis yang sudah dipersiapkannya jauh hari sebelum Even berkelas internasional di Danau Toba juga menyampaikan isi surat dari Dinkes Provsu.
“Sesuai dengan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman
dan Investasi Republik Indonesia nomor 151 tahun 2022 tentang Panitia Nasional Pendukung Penyelenggaraan Balap F1H20 Tahun 2023, akan dilaksanakannya event Internasional Power boot F1H20 di Balige, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara pada tanggal 24 s/ 26 Februari 2023.
Dalam rangka mempercepat akses Sistem Rujukan ke Rumah Sakit di lokasi kegiatan Event Powerboot F1H20 Tahun 2023, maka dengan ini kami menetapkan Rumah Sakit yang Bapak/ibu pimpin sebagai Rumah Sakit Rujukan Regional dan Rumah Sakit Rujukan Utama dengan
mempertimbangkan Jumlah Tempat Tidur, Kelas Rumah Sakit, Ketersediaan, SDM dan Obat-obatan serta jenis pelayanan medis yang tersedia.
Surat inipun ditembuskan kepada:
1. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI
2. Gubenur Sumatera Utara.
■jesiho.
Editor : Zul