NEWS & YOUTUBE : Konfirmasi Sulitnya Meminta Surat Rujukan Dari Puskesmas Parapat

Simalungun2093 Dilihat

Gorgajenius.id
■Parapat||SIMALUNGUN

Akhir-akhir ini santer terdengar dan bahkan dalam beberapa kali pertemuan yang dihelat diberbagai tempat rummor sulitnya meminta “Surat Rujukan Dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas Parapat” akhirnya terjawab setelah sejumlah media dari ‘Tim NET PARAPAT PRESS’ konfirmasi langsung kepada Kepala UPTD Puskesmas Parapat Yanti F Purba.STr.Keb. Bd, Senin (21 Agustus 2023).

Menurut Kepala UPTD Puskesmas Parapat Yanti F Purba didamping KTU Belsida Sinaga dari sekitar 7000an pemilik BPJS yang terdaftar semua dilayani dengan baik di Puskesmas Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun.

Hanya saja jika ada pasien yang meminta surat rujukan padahal Dokter kita belum mendiagnosa penyakitnya manalah mungkin kita memberikan surat rujukan dan rekam medis apa yang dicatatkan disurat rujukan jikalau belum diperiksa dokter umum kita, Ujar Yanti.

Dokter Umum kita’kan ada 3 di Puskesma Parapat, ada dr. Rita Simarmata, dr.Risma Sirait dan dr. ESra N Nainggolan. Nah para dokter kita ini tetap standby dan tepat waktu di Puskes Parapat.

Terkait keraguan warga perihal pemeriksaan dan diagnosa dokter karena pasien tidak melihat kelengkapan peralatan medis yang memadai dimana Alat-alat Kesehatan (Alkes) sebagai bagian dari penentu yang dianggap pasien membantu pemeriksaan dan enyembuhan dan karena kekurangan fasilitas Alkes inilah para pasien meminta surat rujukan, tak ditampik Kepala Puskes.

Masalah peralatan kita akui, tetapi jika oasien butuh pemeriksaan mendalam dan urgent langsung kita rujuk ke RSUD Parapat, bukan ke Siantar lagi, karena Rumah Sakit Daerah kita sudah ada.

Selain itu memang, Dokter Umum yang ditempatkan di Puskesmas Parapat sudah sesuai bidang masing-masing dan memiliki kualitas dan ilmu alat deteksi dini itu sudah mereka pahami sebagai Dokter Umum.

Dan yang mengatur standarisasi Dokter Umum untuk Puskesmas Parapat itu adalah pimpinan, Ujarnya.

Jadi masalah dirujuk atau tidak itu setelah diperiksa Dokter Umum dan obatnya ada dari Puskes, ngapain kita rujuk jika bisa kita Obati dan obatnya juga bagus. Tetapi jikalau perkembangan menuju penyembuhan juga belum ada maka pasien tersebut barulah kita rujuk. Dan jika dengan penyakit yang sama tidak diberikan lagi surat rujukan sebab masa berlaku surat rujukan itu sekali tiga bulan, kemudian surat rujukan tidak diberikan jika BPJSnya tidak aktif dan atau tidak pernah dibayar, itupun tetap kita bantu di Puskesmas Parapat.

Jadi perihal sulitnya mendapatkan Surat Rujukan dari Puskesmas Parapat, “Itu Tidak Benar”. Ujar Yanti.

jss.

Editor : Zul