AKBP Yogie Sampaikan Supaya Pantarlih Bekerja Lebih Teliti dan Sesuai Ketentuan Pemilu

Samosir948 Dilihat

Gorgajenius.id
■Onanrunggu | SAMOSIR

Saat apel kesiapan Pantarlih, Pengukuhan sekaligus Bimtek se Kabupaten Samosir, di Onan Runggu, Minggu (12/2/2023), Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman,S.H.,S.I.K.,M.H menyampaikan beberapa hal diantaranya;

  1. Seluruh penyelenggara pemilu agar bekerja sesuai ketentuan yang berlaku pada Pemilu 2024.
  2. Supaya Pantarlih bekerja dengan ikhlas untuk menyukseskan Pemilu 2024.
  3. Agar tahapan penyusunan data daftar pemilih dilakukan dengan teliti supaya tidak bermasalah atau tidak valid pada tahapan pemilu.

Pelaksanaan kegiatan Apel kesiapan Pantarlih dalam rangka pelaksanaan pemilu 2024 dan pengukuhan Pantarlih serta bimtek dilaksanakan serentak seluruh Indonesia.

Adapun jumlah Pantarlih yang mengikuti apel kesiapan pengukuhan dan Bimtek sebanyak 464 orang di 9 Kecamatan diantaranya Kec. Simanindo, Sianjur Mula-Mula, Harian, Palipi, Sitiotio, Nainggolan, Onanrunggu dan Ronggurnihuta.

Pelaksanaan Apel Kesiapan Pantarlih, Pengukuhan Pantarlih serta Bimtek se Kab. Samosir pada Pemilu 2024 ini berdasarkan surat KPU RI No 124 / PL.01-SD / 14 / 2023 Perihal Penjadwalan Pendataan PPS Pelaksanaan Apel Kesiapan Pantarlih, Pengukuhan Pantarlih serta Bimtek pada Pemilu 2024.

Sementara itu Sambutan Ketua KPU RI yang dibacakan Ketua KPU Samosir Ikarolina Samosir, SE menyampaikan bahwa pada kesempatan apel kesiapan Pantarlih yang dilakukan serentak pada 38 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota.

Diantaranya tahapan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselenggaranya pemilihan umum.

Kemudian Pemuktahiran data pemilih menentukan bagi tahapan pemilu selanjutnya, jika hasil penyusunan daftar pemilih bermasalah atau tidak valid dapat dipastikan tahapan pemilu selanjutnya akan terganggu.

Dan untuk itulah Pantarlih itu merupakan ujung tombak dalam pemuktahiran dan penyusunan daftar pemilih supaya berkoordinasi dengan tokoh masyarakat lokal pada saat akan dimulai dan selesai dilakukan Coklit. Katanya.

Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, ST juga menyampaikan bahwa dalam rangka apel kesiapan pelaksanaan Pantarlih pada pemilu 2024 nanti kita mengetahui bersama Undang-undang No 7 Tahun 2017 dan Undang-undang No 10 tahun 2016 telah mengamanahkan bahwa pada tahun 2024 akan dilaksanakan pemilihan umum secara serentak dalam 1 tahun yaitu pemilihan Presiden, Legislatif, dan pemilihan Kepala Daerah.

Pada hari ini kita berada dalam tahapan pemuktahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih yang prosesnya dimulai sejak 14 October 2022 sampai dengan 21 Juni 2023 maka tugas yang dijalankan oleh Pantarlih tentu adalah merupakan tugas yang sangat penting dan strategis karena menyangkut hak Konstitusi Warga Negara dalam menggunakan hak pilihnya demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu.

Untuk itu Kami harapkan Pantarlih untuk melaksanakan tugas dengan baik dan teliti serta bekerja sama dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan pada kesempatan ini saya mengajak seluruh Masyarakat Kabupaten Samosir untuk mendukung dan menyukseskan pelaksanaan pemilu 2024 yang akan dilaksanakan oleh petugas kemuktahiran data. Ujar Bupati.

jesiho.

Editor : Zul