Akhirnya, Penembak Kepala Pendi di Warkop Tigarunggu Ditangkap Polisi Di Jambi, TSK Sebut Salah Sasaran

Simalungun907 Dilihat

GORGAJENIUS.id
■SIMALUNGUN

Ternyata pelaku penembakan kepala Pendi saragih disalah satu Warungkopi (Warkop) di Tigarunggu, beberapa minggu lalu adalah Melfin Johannes Sihaloho (32).

Johannes yang mengaku salah tembak (salah sasaran itu harusnya menembak Sarman, apapun alasannya TSK yang tercatat sebagai warga Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun dan tersangka yang ditangkap di Provinsi Jambi pada hari, Jumat (7 Juni 2024) lalu itu saat ini dalam penyidikan tindaklanjut.

Kasatreskrim Simalungun, AKP Ghulam mengatakan, tersangka ditangjap sekira pukul 05.30 WIB, tim mengamankan pelaku di Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi,” Ujarnya saat dikonfirm kembali, Senin (10 Juni 2024).

Selain menangkap dan pelaku langsung dibawa ke Mapolres Simalungun, pihaknya juga mengamankan senjata jenis air gun yang digunakan pelaku untuk menembak korban.

“Barang bukti satu buah senjata laras panjang jenis air gun dan satu unit mobil pikap,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pendi Saragih ditembak OTK saat duduk di warung kopi milik Sahrun Purba di Lingkungan 3 Tigarunggu, Kecamatan Purba, pada Senin (27/5) siang. Peluru tersebut mengenai bagian kepala Pendi hingga harus menerima empat jahitan.

“Korban mengalami luka pada bagian kepala dengan kedalaman 0,8 cm dan telah diberikan tindakan medis berupa empat jahitan pada luka tersebut,” kata Ghulam, Selasa (28/5).

Setelah kejadian, korban sempat dilarikan ke Puskemas Tigarunggu usai peristiwa penembakan itu. Usai mendapatkan perawatan, korban diperbolehkan untuk pulang.

Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu langsung menuju lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas juga mengecek CCTV dan memeriksa sejumlah saksi.

Sementara terkait motif penembakan adalah dendam urusan tanah.

Kasatres Ghulam mengatakan motif dari aksi penembakan tersebut adalah dendam terkait urusan tanah.

Pelaku sakit hati lantaran saksi Sarman selalu mengklaim tanah milik orang tua pelaku sebagai miliknya.

“Karena permasalah tanah, di mana keterangan tersangka, saksi Sarman sering mengklaim tanah milik orang tua tersangka dan sering ribut karena batas tanah,” sambungnya.

jss.