Gorgajenius.id
■SIMALUNGUN
Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil menyikat 2 (Dua) orang sindikat pengedar Narkoba di Wilayah Hukum Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, dihari yang sama, Jumat (9/6/2023).
Tersangka pertama adalah Darma Setiawan alias Darma, berusia 29 tahun dengan alamat Huta Hataran Jawa I, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun ditangkap sekitar pukul 12.30 Wib.
Dari tersangka Polisi mengamankan Narkoba jenis Sabusabu seberat 1,88 gram dari dalam kamar Darma. Selain itu, tim juga menemukan barang bukti lainnya, seperti timbangan digital, uang sejumlah Rp. 100.000,-, satu unit HP Android merk Vivo, dan satu bal plastik klip kosong.
Setelah melakukan penyelidikan, Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun berhasil melakukan penggerebekan dan mengamankan satu bungkus plastik klip transparan yang didalamnya diduga narkotika jenis shabu-shabu.
Dalam interogasi awal, Darma mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis shabu-shabu yang diamankan adalah miliknya dan didapat dari seorang laki-laki di daerah Simpang Tangsi, Kelurahan Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Sementara itu dalam pengembangan kasus penangkapan tersangka Darma, Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan Indra Aprilando Sinaga alias Apri, yang ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB di Simpang Tangsi.
Selain menangkap Apri, tim juga menemukan 2 bungkus plastik klip transparan yang didalamnya diduga berisi narkotika jenis shabu-shabu, timbangan digital, uang sejumlah Rp. 200.000,-, satu unit HP Android merk Vivo, satu bal plastik klip kosong, dan dua pipet plastik.
Melalui interogasi awal, Apri mengakui barang bukti tersebut miliknya dan didapat dari seorang laki-laki di daerah Simpang Rumah Sakit Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Markas Komando Polres Simalungun untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., mengimbau kepada masyarakat untuk terus melaporkan segala kegiatan yang mencurigakan demi terciptanya kamtibmas yang aman dan nyaman di lingkungan sekitar.
AKBP Ronald juga mengapresiasi kinerja Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun yang berhasil mengungkap jaringan narkotika di daerah tersebut, “Ujar Kapolres.
■dir’s.
Editor : Zul







