Di Desa Desa Bandar Dolok: Anggaran Pembangunan Neon Box Rp22.7Juta, Manfaatnya Kurang Relevan

Simalungun2173 Dilihat

Kepala Desa: Pembangunan Neon Box Diluar Hasil Musdes

GORGAJENIUS.id
■SIMALUNGUN

Anggaran pembangunan Neon Box sebesar Rp 22.700.000 dari Dana Desa 2023 yang dibangun di beberapa nagori (desa) se-Kecamatan Dolokpanribuan, Kabupaten Simalungun dinilai terlampau tinggi dan manfaatnya kurang relevan.

Hal ini disampaikan Pendamping Desa Teknik (PDT) Kementerian Desa (Kemendes) Kecamatan Dolokpanribuan, Barencius Dabukke ketika mengawasi pembangunan Neon Box di Kantor Kepala Desa Bandar Dolok, Jalan Parapat, Kabupaten Simalungun, Rabu (1 Mei 2024).

Bahwa anggaran dan pembangunan Neon Box di sejumlah Ngaori se Kecamatan Dolokpanribuan merupakan intruksi langsung intansi pemerintahan Kabupaten Simalungun dengan patokan anggaran sebesar, Rp 22.700.000/DD tahun 2023 yang lalu kepada para kepala desa dengan hunjukan rekanannya Polda Sumatera Utara. Ujar Barencius Dabukke.

Menurut Dabukke, anggaran pembangunan Neon Box tersebut diperkirakan hanya berkisar Rp 8-12 juta saja, namun karena intruksi dari dinas instansi terkait sehingga anggarannya digelembungkan sebesar Rp 22.7000.000 setiap pemerintahan desa.

Masih kata Dabukke, sebagian pembangunan saat ini masih tahap proses pembangunan meskipun seluruh anggarannya telah ditranfer ke pihak rekanan melalui rekening bank tahun silam.

“Dari 15 desa se Kecamatan Dolokpanrubuan, 2 desa yang menolak pembangunan Neon Box tersebut dengan alasan karena tidak masuk dalam hasil Musyawarah Desa (Musdes), 2 pembangunan neon box saat ini masih tahap proses pengerjaan dan sisanya sudah rampung dikerjakan,’ pungkas Barencius.

Terpisah, Kepala Desa Bandardolok, Papar Gultom, Kepala Desa Tigadolok, Gibson S dan Kepala Desa Siatasan P Sinaga menyampaikan hal senada, pembangunan dan anggaran Neon Box langsung intruksi dari dinas terkait sebesar Rp 22.700.000 DD 2023.”Seluruh anggaran pembangunan Neon Box tersebut langsung ditranfer ke rekanan melalui rekening desa,” Ujar mereka.

Para kepala desa terebut mengungkapkan, rencana pembangunan Neon Box tidak masuk dalam hasil Musdes sebelumnya, namun karena intruksi dari intansi pemerintahan Kabupaten Simalungun sehingga pembangunan harus dilaksanakan melalui rekanan yang mengaku dari Polda Sumatera Utara.

Sementara pesan yang ada didalam Neon box tersebut hanya bertuliskan; Hidup menjadi indah tanpa Narkoba, Pemerintah Kabupaten Simalungun Kecamatan Jorlang Hataran Nagori Pinangratus, Kantor Pangulu Pinang Ratus, Maujana Nagori, LPMN, PPK, BABINSA, Karang Taruna, BUMNAG dan tulisan paling bawah POSYANDU.

Warga setempat, yang melihat progres pembuatan NeonBox tersebut justru menyindir proyek dimaksud, “Macam tak ada lagi kebutuhan lain di Nagori ini, ini namanya penghamburan uang Negara”, Ujar warga.

jss.