•Direktur TPL JS dan AL Bungkam
GORGAJENIUS.id
■SIMALUNGUN
Ketua Komunitas Konservasi Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat (KKLPM) James Trafo Sitorus,ST bersama Edisanto Panjaitan Ketua Solidaritas Pekerja Anak Kolong (SPAK) Cabang Toba mengkritisi Ekspor Kimia HCL (Asam Klorida) dan H2SO4 (Asam Sulfat) dari Kawasan Berikat PT Toba Pulp Lestari, Tbk dengan tujuan ke PT Asia Kimindo Prima dan PT Asia Pasific Rayon (APR).
Atas tindakan PT TPL,Tbk selaku sebuah perusahaan pabrik penghasil bubur kertas (Pulp) yang berdiri dan beroperasi di Sosorladang Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba, Sumut ini, kedua lembaga kemasyarakatan itu telah menyampaikan Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada Kapolres Toba Rabu, (5/8-2024).
Benar kami sudah melaporkan kejadian dan temuan tersebut disertai dengan sejumlah bukti pendukung, Ujar James dan Edisanto, saat dikonfirm kembali, Sabtu (17 Agustus 2024).
Disebutkannya, Persoalan tersebut sudah disampaikan ke pihak PT TPL dan Pemkab Toba secara lisan maupun tertulis agar perusahaan menjelaskan secara transparan tata kelola pengiriman kimia asam klorida dan asam sulfat, bahkan mereka sudah pernah melakukan aksi blokade truk-truk tangker pengangkut Kimia Industri tersebut.
Dalam pengaduan yang kami sampaikan, kami menguraikan dengan jelas bahwa disaat tim kami menjalankan Investigasi telah menemukan Nota muat pengiriman Ekspor Kimia HCL (Asam Klorida) dan H2SO4 (Asam Sulfat) dari Kawasan Berikat PT Toba Pulp Lestari, Tbk dengan tujuan ke PT Asia Kimindo Prima dan PT Asia Pasific Rayon (APR).
James Trafo juga menyampaikan, bahwa Manifest Pengiriman Ekspor Kimia HCL dan H2SO4 tidak relevansi bila mengacu pada Peraturan Dirjen Bea dan Cukai Nomor PER-7/BC/2021, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2001 Tentang Pengelolaan B3, Surat Pernyataan PT TPL Tahun 2002 Tentang Paradigma Baru, UU Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, Pasal 74 dan SK Nomor 627/T/Industri/1995 Tentang Pemberian Izin Usaha Industri.
Kami meminta dan mendesak pihak management (Pimlinab Perusahaan) PT Toba Pulp Lestari,Tbk sebagai ‘Perseroan Terbuka’ supaya terus terang dan terbuka mentransparansikan Informasi Publik tentang aktivitas ekspor Kimia HCL dan H2SO4 yang keluar dari Kawasan Pabrik Pulp (Mill).
Lanjutnya, Perlu diketahui dan dipahami bahwa PT. Toba Pulp Lestari, Tbk memproduksi Kimia adalah sebagai kebutuhan prosesing pulp.
Oleh tim investigasi dari organisasi KKLPM dan SPAK sering melihat dan menemukan truk tangker kimia HCL dan H2SO4 keluar dari kawasan mill (Parmaksian – Porsea) dalam kondisi bermuatan dan dilengkapi Surat Perintah Muat (SPM).
Ketika Industri Pulp dan Pengangkutan Ekspor Kimia B3 tergolong pada level berisiko tinggi (High Risk) perlu ada dan dilakukan pengawasan yang ekstra ketat sesuai prosedur Hukum dan Undang Undang karena menyangkut keamanan dan keselamatan Lingkungan khususnya masyarakat luas.
Investigasi KKLPM & SPAK menemukan indikasi – indikasi ketidaksesuaian perseroan dalam penerapan standar regulasi yang ditetapkan pemerintah Republik Indonesia dalam aktivitas Industri Pulp dan Industri Kimia.
Ditambahkannya, Dalam Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang telah kami sampaikan, kami meminta dan memohon pihak Polres Toba dan jajaran untuk menindaklanjuti Laporan investigasi yang telah kami lakukan dan laporkan serta berharap untuk melakukan proses penyelidikan terhadap Direktur Utama PT Toba Pulp Lestari,Tbk, terutama Kepala Departemen Produksi Kimia, Kepala Departemen Teknis (Technical), Kepala Departemen Komersial (Commercial) dan Kepala Departemen Lingkungan (Enviro)
“Kita mendesak keterbukaan informasi dari PT Toba Pulp Lestari,Tbk atas pengeluaran ekspor Kimia HCL dan H2SO4 sebagai pengolahan data kualitatif dan kuantitatif,”. Ujar James Trafo.
Dalam laporan Tahunan PT TPL kegiatan perseroan adalah Industri Pulp, Bahan dan Barang Kimia Dasar, serta Lini Bisnis Lainnya.
Sebelumnya kita telah melakukan pertemuan (Audiensi) dengan Petugas Bea Cukai Pematang Siantar. Pihak Bea Cukai Pematang Diantar saat itu menyampaikan kepada kita akan segera menindaklanjuti laporan tersebut, namun jawaban dari pihak Kepabeanan kepada kami secara tertulis justru tidak bersedia terbuka dalam informasi pengeluaran produk kimia dari fasilitas kawasan berikat Toba Pulp Lestari.
Jadi jangan dilakukan pembodohan terhadap publik dalam persoalan ini, karena aktifitas TPL menyangkut keamanan dan keselamatan nyawa manusia (masyarakat luas) secara khusus di Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara. Ujar mereka.
Sementara itu 2 dari sekian banyak Direktur TPL, Jandres dan Anwar Lawden tidak memberikan tanggapan terkait konfirmasi awak media ini. Kedua Direktur ini Bungkam.
•jessihotang.







