Diduga Aniaya Polisi, 5 Warga Pagar Merbau Digelandang ke Polda Sumut

DELI SERDANG1213 Dilihat

GORGAJENIUS.id *
DELI SERDANG

Personel kepolisian Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap lima warga di Desa Tanjung Garbus Kampung, Kecamatan Tanjung Garbus, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (15/6/2025).

Penangkapan terhadap kelima warga Pagar Merbau tersebut berlangsung mencekam. Sedikitnya 50 orang tekab Polda Sumut menyisir Dusun Banjaran.

Dari informasi yang dihimpun, Senin (16/5/2025), kelima warga yang ditangkap langsung digelandang ke Mapolda Sumut guna penyidikan lebih lanjut.

Kelima warga yang diamankan diantaranya Suhardi Damanik, Julham Efendi Damanik, Satria, Bambang Gunawan dan Feri Irawan.

Sebelumnya, penggerebekan pengedar narkoba di Desa Tanjung Garbus Kampung dilakukan tim Reserse Direktorat Narkoba Polda Sumut.

Dalam penggerebekan ini polisi berhasil mengamankan lima paket sabu siap edar. Namun pelaku pengedar berhasil melarikan diri.

Dalam pengejaran terhadap pelaku, petugas dihadang sejumlah warga hingga terjadi perselisihan karena sejumlah warga tersebut dalam keadaan mabuk tuak.

Bentrokan pun terjadi, dimana seorang anggota polisi bernama Aiptu Yani, yang bertugas di unit 3 Subdit 5 Direktorat Narkoba Polda Sumut terluka dan mendapat perawatan intensif di RS Grend Med Lubuk Pakam.

Sementara akibat bentrokan antara sejumlah warga yang mabuk dan menghalangi penangkapan target pengedar narkoba tersebut, dua orang warga juga terkena benturan borgol petugas.

Keributan ini akhirnya memicu warga Kampung Banjaran berdatangan dan mengerumuni petugas. Petugas yang kalah jumlah mengalah dan melepaskan satu orang warga yang sempat diamankan.

Dalam perkembangannya, petugas yang menjadi korban pemukulan sejumlah warga tersebut membuat laporan polisi, hingga Tim Reskrimum Polda Sumut dipimpin Kompol Jama Kita Purba membawa 40 anggota kepolisian memburu para pelaku.

Para pelaku yang terlibat dalam pemukulan terhadap anggota Sat Narkoba Polda Sumut tersebut akhirnya berhasil diamankan. Meski coba dihalang-halangi warga dan kerabat pelaku, namun polisi berhasil mengatasinya.

Terkait kejadian ini, Kapolsek Pagar Merbau AKP Ronald Sihite kepada Wartawan mengatakan warga yang dipanggil untuk memberikan keterangan di Polda Sumut sudah berangkat ke Polda.

“Iya sudah berangkat warga yang dipanggil untuk memberikan keterangan ke Polda Sumut. Dan terkait hal itu ada lima orang warga diamankan pihak Polda Sumut,” bebernya.*
Red

Editor : Red/TS