GORGAJENIUS.id
■SIMALUNGUN
Sari informasi yang diterima Redaksi, Sekitar 50 orang tidak di kenal dengan menggunakan pakaian bebas dan mengendarai 2 mobil sekuriti PT. Toba Pulp Lestari (TPL) dan 1 truk Colt Diesel mendatangi warga Sihaporas saat sedang tidur di Buntu Pangaturan, Desa Sihaporas, Kec. Pamatang Sidamanik, Simalungun Sumatera Utara.
Lalu orang tidak di kenal tersebut memukul kaki warga untuk membangunkan dan menangkap Masyarakat Adat Sihaporas tanpa ada alasan dan informasi yang jelas.
Kemudian orang tidak di kenal tersebut memborgol warga dan melakukan pemukulan, menendang dagu dan kepala sehingga masyarakat adat Sihaporas mengalami luka robek di kepala, lalu membawa 5 orang masyarakat adat itu ke luar kampung dan tidak mengetahui keberadaannya sampai saat ini.
Nurinda Napitu, istri dari Jonny Ambarita, Senin (22 Juli 2024), salah seorang Masyarakat Adat Sihaporas yang juga ikut di bawa, mengisahkan peristiwa tersebut.
Nurida Napitu dan juga anaknya yang masih SD di piting dan di intimidasi karena mencoba menghalangi penculikan tersebut. Nurinda mengalami trauma melihat kejadian tersebut dan menceritakan peristiwa penculikan terhadap 5 orang Masyarakat Adat Sihaporas yang bernama; Jonny Ambarita, Thomson Ambarita, Prado Tamba, Gio Ambarita dan Dosmar Ambarita.
Nurida sempat di tahan dan di borgol, lalu dilepaskan kembali setelah mengetahui bahwa dia seorang perempuan, bersama anaknya yang masih anak-anak.
Kejadian ini, menurutnya merupakan imbas dari perjuangan Masyarakat Adat Sihaporas dalam menuntut tanah adatnya yang di klaim menjadi areal konsesi PT. Toba Pulp Lestari (TPL) dengan cara sepihak.
Mulai tahun 1998 masyarakat adat Sihaporas sudah menyampaikan persoalan ini kepada pemerintah, namun tidak ada proses penyelesaian sampai saat ini. Dalam beberapa tahun terakhir pihak aparat sering mendatangi warga Sihaporas buntut dari Masyarakat adat mengelola wilayah adat nya dan melarang aktivitas TPL di atas Wilayah Adat.
Nurinda Napitu, menyampaikan saat kejadian penculikan, ada rumah/mess yang di bakar duluan oleh pihak yang datang, dugaan bahwa pembakaran rumah itu dilakukan oleh pihak yang datang untuk mengkambing hitamkan kejadian pembakaran tersebut kepada masyarakat adat Sihaporas yang saat itu sedang berada di lokasi.
Karena lokasi dugaan penculikan itu ada di wilayah Hukum Polsek Sidamanik, Kecamatan sidamanik Kabupaten Simalungun, Kapolsek Sidamanik AKP Sathar Tampubolon saat dikonfirmasi melalui Wa Hp yang bersangkutan mengatakan, sudah menjadi ranah Polres, karena mereka yang melakukan penangkapan.
“Ijin Bang Coba koodinasi Dengan Bapak Kapolres Bang karena yang menangkap pelaku pihak polres Bang”, Ujar Kapolsek.
●Direktur KSPPM Delima Silalahi Angkat Bicara.
Delima Silalahi, yang merupakan Direktur Eksekutif Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) yang dimintai komentarnya terkait kejadian itu, menyampaikan, bahwa komentar saya: Peristiwa penculikan lima anggota Masyarakat Adat Sihaporas merupakan tindakan biadab yang dipertontonkan.

Harusnya kejadian ini tidak terjadi jika negara responsif menyelesaikan konflik tenurial dan hutan adat yang diakibatkan kehadiran perusahaan PT TPL. Ujar Delima peraih penghargaan Goldman Environmental Prize 2023 di bidang lingkungan oleh Goldman Environmental Foundation di Amerika Serikat.
●Direktur TPL Bungkam
Disinggung terkait penculikan Masyarakat Adat Sihaporas di kawasan TPL Sektor Aek Nauli (Sihaporas) dan pembakaran bangunan RND TPL (tempat Riset,penelitian,Lab dan lainnya), namun sejumlah pimpinan PT. TPL yang dikonfirmasi bungkam.
Baik itu Pak Jandres Silalahi dan Anwar Lawden, hingga berita ini dikirim ke redaksi, 2 petinggi PT TPL itu tidak memberikan respon.
●Info Lain, Penangkapan Karena Kasus Pengeroyokan.
Terkait penangkapan 5 orang warga masyarakat adat Sihaporas itu, juga diinformasikan karena ada laporan denga kasus pengeroyokan.
Dan bukan diculik, tapi ditangkap Polres Simalungun, Ujar Kapolres AKBP Choky.
●jss.







